Categories: Kubu Raya

Lambatnya Dana Desa Cair, 7 Bulan Belum Mendapatkan Gaji

KalbarOnline, Kubu Raya – Sebanyak empat Desa dari 10 Desa di Kecamatan Terentang Kubu Raya selama tujuh bulan belum mendapatkan honorarium yang sumber dananya dari Dana Desa yang terdiri dari Kades, Sekdes, serta para staf desa. Hal tersebut disampaikan Camat Terentang Kubu Raya, Sarino, Senin (17/7).

Keadaan tersebut disebabkan beberapa faktor administrasi yang semestinya dilengkapi oleh para Desa. Kelengkapan dalam penulisan penyusunan program dalam Dana Desa sangat berpengaruh terhadap pencairan Dana Desa.

“Harusnya dari desa-desa yang masih terhambat pencairan Dana Desanya mencontohi ke desa-desa yang sudah teralisasi Dana Desanya, seperti penggunaan kata-kata yang kurang tepat dalam penyusunan Dana Desa,” kata, Sarino, saat ditemui di Kecamatan Terentang.

Penulisan-penulisan kata-kata menurut dia harusnya sesuai dengan ketentuan. Sedangkan fakta dilapangan para Kepala Desa kebanyakan tidak membaca ketentuan-ketentuan yang ada.

“Harusnya direvisi, diteliti, kembali sebelum diajukan ke Dinas Sosial. Kecepatan dalam penyusunan Dana Desa dari para Kepala Desa berbeda-beda ada yang langsung paham dan ada lama. Buktinya sudah enam desa sudah melaksanakan kegiatan melalui sumber Dana Desa,” jelasnya.

Sementara itu, ditempat terpisah Sekretaris Desa Permata, Dusun Kuala Jaya, Kecamatan Terentang Kubu Raya, Sudalhar mengatakan walaupun belum terbayarkan honor selama tujuh bulan para staf desa masih tetap bekerja seperti biasanya.

“Kita ini kan pengabdi, ya kebetulan giliran Desa kita belum cair kita jalani saja tidak memaksa. Kita berharap dalam waktu dekat sudah bisa cair. Alhamdulilah selama tujuh bulan ini tidak ada gejolak,” ucap aparatur desa ini kepada KalbarOnline.

Pihaknya juga sudah mempertanyakan ke Dinas Sosial terkait lambatnya Dana Desa turun ke Desa mereka. Dirinya mengatakan dinas sosial masih mensoalkan masalah kelengkapan yang sesuai dengan aturan menjadi hal yang diprioritaskan oleh Dinas sosial.

“Kalau kita dengan kita sih gampang aja, tapi ini harus sesuai dengan aturan yang ada. Mau itu, masalah dari proposalnya kesalahan-kesalahan dalam kelengkapannya masih ada yang kurang,” jelasnya. (Ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

2 hours ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

2 hours ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

2 hours ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

3 hours ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

7 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

18 hours ago