Categories: Kubu Raya

Pemkab Kubu Raya Serahkan 90 Persil Sertifikat Proda, Bupati Minta Masyarakat Segera Lakukan Sertifikasi

Rusman Ali: Sertifikasi Agar Mempunyai Kepastian Hukum

KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menyerahkan 90 persil sertifikat tanah program daerah (Proda) kepada warga di Desa Mekar Sari, Kecamatan Sui Raya. Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis oleh Bupati Kubu Raya, Rusman Ali di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa (11/7).

Menurut Bupati penertiban sertifikat tanah untuk masyarakat kurang mampu melalui proda dilakukan setiap tahun oleh Pemkab Kubu Raya, hal tersebut bertujuan membantu masyarakat agar tanah mereka mempunyai kepastian hukum.

“Karena jika hanya mempunyai SKT atau SPT tentunya tidak mempunyai kepastian hukum,” terang Bupati.

Penertiban sertifikat melalui proda, lanjut Rusman Ali memang difokuskan pada warga Mekar Sari karena warga di desa ini notabenenya merupakan warga relokasi dari Kabupaten Sambas tahun 2000 lalu.

“Saya minta kepada warga yang belum memiliki sertifikat untuk melakukan sertifikasi, sehingga kedepannya tidak terjadi permasalahan dengan tanahnya,” pinta Bupati.

Sementara itu Kepala Badan Pertanahan Nasioanal (BPN) Kubu Raya, Sigit Wahyudi menyambut baik Proda yang dilakukan Pemkab Kubu Raya. Karena menurutnya hal tersebut merupakan perwujudan dari Nawacita Presiden RI untuk mempercepat sertifikasi tanah.

“Kami juga akan segera memproses, asalkan semua berkas sudah lengkap dan tidak sengketa,” ucap Sigit.

Dirinya menerangkan penertiban sertifikat melalui Proda dapat diselesaikan dalam jangka waktu tiga bulan jika persyaratan sudah dipenuhi, dan tidak terjadi sengketa tanah, dengan diawali surat perjanjian kerja sama antara BPN dengan Pemkab Kubu Raya sebagai dasar penertiban sertifikat. (Ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Polres Melawi Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

KalbarOnline, Melawi - Sat Resnarkoba Polres Melawi menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial EM (23…

1 hour ago

Sambut HUT Kota Putussibau ke 129, Bupati Ajak Masyarakat Kapuas Hulu Terapkan 3R Pengelolaan Sampah

KalbarOnline, Putussibau - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Putussibau ke 129 yang…

2 hours ago

BMKG Kalbar: Waspada Cuaca Ekstrem dari 31 Mei sampai 4 Juni 2024

KalbarOnline, Pontianak - Stasiun Meteorologi Kelas I Supadio BMKG Kalbar mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap…

2 hours ago

Bupati Fransiskus dan Ketua KONI Anwar Sanusi Nobar Kejuaraan Bola Voli Kapuas Hulu

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Fransiskus Diaan yang juga Ketua Umum Pengkab Persatuan Bola Voli Seluruh…

2 hours ago

Proliga 2024 Bakal Digelar di Pontianak, Harga Tiket Mulai dari Rp 150 Ribu

KalbarOnline, Pontianak - Turnamen bola voli profesional, Proliga 2024 akan berlangsung di Kota Pontianak, Kalimantan…

2 hours ago

Satreskoba Polres Kapuas Hulu Ringkus Pengedar Sabu di Simpang Silat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Polres Kapuas Hulu menangkap seorang pria berinisial YF, pada Senin (27/05/2024),…

2 hours ago