Categories: Kubu Raya

Pemkab Kubu Raya Serahkan 90 Persil Sertifikat Proda, Bupati Minta Masyarakat Segera Lakukan Sertifikasi

Rusman Ali: Sertifikasi Agar Mempunyai Kepastian Hukum

KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menyerahkan 90 persil sertifikat tanah program daerah (Proda) kepada warga di Desa Mekar Sari, Kecamatan Sui Raya. Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis oleh Bupati Kubu Raya, Rusman Ali di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa (11/7).

Menurut Bupati penertiban sertifikat tanah untuk masyarakat kurang mampu melalui proda dilakukan setiap tahun oleh Pemkab Kubu Raya, hal tersebut bertujuan membantu masyarakat agar tanah mereka mempunyai kepastian hukum.

“Karena jika hanya mempunyai SKT atau SPT tentunya tidak mempunyai kepastian hukum,” terang Bupati.

Penertiban sertifikat melalui proda, lanjut Rusman Ali memang difokuskan pada warga Mekar Sari karena warga di desa ini notabenenya merupakan warga relokasi dari Kabupaten Sambas tahun 2000 lalu.

“Saya minta kepada warga yang belum memiliki sertifikat untuk melakukan sertifikasi, sehingga kedepannya tidak terjadi permasalahan dengan tanahnya,” pinta Bupati.

Sementara itu Kepala Badan Pertanahan Nasioanal (BPN) Kubu Raya, Sigit Wahyudi menyambut baik Proda yang dilakukan Pemkab Kubu Raya. Karena menurutnya hal tersebut merupakan perwujudan dari Nawacita Presiden RI untuk mempercepat sertifikasi tanah.

“Kami juga akan segera memproses, asalkan semua berkas sudah lengkap dan tidak sengketa,” ucap Sigit.

Dirinya menerangkan penertiban sertifikat melalui Proda dapat diselesaikan dalam jangka waktu tiga bulan jika persyaratan sudah dipenuhi, dan tidak terjadi sengketa tanah, dengan diawali surat perjanjian kerja sama antara BPN dengan Pemkab Kubu Raya sebagai dasar penertiban sertifikat. (Ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Hasil Pemilu 2024, Lebih Separuh DPRD Kapuas Hulu Diisi Wajah Baru 

KalbarOnline, Putussibau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu baru saja menggelar rapat pleno…

3 hours ago

Januari hingga April 2024, Ada 1.561 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…

5 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Kalah di PTUN Pontianak

KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…

5 hours ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…

5 hours ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kota Pontianak Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…

5 hours ago

Pemprov Kalbar Siapkan Puluhan Penari Terbaik pada Momen HUT Kemerdekaan 17 Agustus di IKN

KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…

5 hours ago