Dua Ruas Jalan Kabupaten di Ketungau Diambil Alih Pemprov Kalbar

KalbarOnline, Sintang – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sudah mengambil alih penanganan dua ruas jalan yang ada di Kecamatan Ketungau Hilir Kabupaten Sintang. Pengambil-alihan penanganan jalan tersebut tertuang dalam Lampiran Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat dengan Nomor 505 Tahun 2016 melalui Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Barat. Demikian disampaikan Bupati Sintang disela-sela kunjugannya ke wilayah Ketungau Tengah, Sabtu (8/7).

“Berdasarkan lampiran SK Gubernur Kalbar Nomor 505 Tahun 2016 disebutkan bahwa ruas jalan dari Balai Sepuak, Kabupaten Sekadau menuju Semubuk Kecamatan Ketungau Hilir dan jalan dari Simpang Semubuk sampai ke Tugu BI Kota Sintang sudah berubah status menjadi jalan provinsi dan diambil alih Pemerintah Provinsi Kalbar,” terang Bupati Jarot.

“Bagi Pemkab Sintang, perubahan status jalan ini menguntungkan kita. Sebenarnya pada APBD Tahun Anggaran 2017 ini kita sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,8 milyar untuk pemeliharaan dan perbaikan jalan tersebut, bahkan sekarang sudah masuk tahap lelang. Sehingga tahun 2017 ini menjadi tahun terakhir APBD Kabupaten Sintang bisa dialokasikan untuk pemeliharaan ruas jalan tersebut,” jelas Bupati.

Baca Juga :  Sekda Sintang Lepas 105 Atlet Hadapi Popda Kalbar 2018

“Dana Rp4,8 milyar ini kita akan fokuskan untuk penanganan 5 (lima) titik rawan dari Simpang Semubuk sampai ke Kota Sintang serta menyempurnakan jalan Simbak dan pengaspalan jalan. Dengan perubahan status jalan tersebut, maka ruas jalan dari Simpang Semubuk sampai ke Senaning akan menjadi tanggungjawab Pemkab Sintang, sambil kita terus memperjuangkan perubahan status jalan menjadi strategis nasional mulai Tugu BI sampai Desa Jasa karena disana nanti akan dibangun Pos Lintas Batas Nasional. Sama dengan status jalan ke Entikong, Badau dan Sajingan. Potongan status jalan ini memang memerlukan koordinasi yang sangat baik dengan Pemerintahan Propinsi Kalbar,” papar Bupati Sintang.

Baca Juga :  Hadiri Pelantikan GMKI, Bupati Jarot Harap Mampu Berkontribusi Demi Kemajuan Sintang

Sementara Kepala Bidang Jalan Kabupaten Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sintang, Hendrikus menyampaikan bahwa dengan penambahan dua ruas jalan provinsi Kalbar, maka di Kabupaten Sintang ada lima ruas jalan provinsi yakni Simpang Medang-Nanga Mau, Nanga Mau-Nanga Tebidah, Nanga Tebidah-Nanga Serawai, Tugu BI-Simpang Semubuk dan Simpang Semubuk-Balai Sepuak.

“Panjang jalan dari Tugu BI-Simpang Semubuk 58 KM, Simpang Semubuk-Balai Sepuak sekitar 43 KM. Tahun ini juga kita akan segera memulai pembangun Jembatan Ketungau II. Tahap pertama kita akan bangun abutment di sisi kiri dan kanan sungai. Tahun berikutnya baru kita anggarkan untuk kerangka baja,” tandas Hendrikus. (Sg/Hms)

Comment