Categories: Ketapang

Dinilai Tak Tepat Sasaran , LSM TINDAK Pertanyakan Proyek Pembangunan Jembatan Dijalan Lingkar Kota Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Kabupaten Ketapang, sedang gencar melakukan pembangunan pada sektor infrastruktur seperti jalan dan jembatan, geliat pembangunan yang sedang berjalan mendapat perhatian serius dari aktivis penggiat anti korupsi, karena bukan tidak mungkin pembangunan dengan menggunakan uang rakyat tersebut disalahgunakan dan tidak tepat sasaran.

Seperti yang disampaikan Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tim Investigasi dan Analisi Korupsi (TINDAK) Kabupaten Ketapang, Supriadi kepada KalbarOnline, terkait proyek pembangunan jembatan di Gang Swakarya dan proyek pembangunan jalan lingkungan Gang Bagal di jalan Lingkar Kota, Kelurahan Mulia Baru Ketapang oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dinilainya tidak tepat sasaran serta kurang ada azas manfaatnya bagi masyarakat.

Proyek Pembangunan Jalan Lingkungan di Gang Bagal, Jalan Lingkar Kota Ketapang Yang Tidak Berpenghuni (Foto: Adi LC)

“Pembangunan jembatan dan jalan lingkungan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang tersebut jelas tidak tepat sasaran dan kurang azas manfaatnya, karena dibangun ditempat yang tidak pernah dilewati baik kendaraan maupun manusia, sebab jembatan itu dibangun menuju ke hutan belantara,” tutur Supriadi, Senin (3/7).

Lebih lanjut Supriadi menduga bahwa pembangunan tersebut akibat perencanaan yang tidak matang sehingga membuat sejumlah proyek pemerintah darerah (pemda) Kabupaten Ketapang dinilai mubazir.

Padahal, dana yang digelontorkan bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD)

“Pekerjaan tersebut terkesan akal akalan saja karena masih banyak jembatan dan jalan di gang-gang lain yang perlu dibangun, bagaimana bisa merencanakan pembangunan jembatan di sebuah gang yang tidak ada manusia bermukim?,” tanya Supriadi.

Selayaknya sebuah pembangunan dilakukan oleh pemerintah berazaskan manfaat yang dapat dinikmati oleh masyarakat luas karena jika pembangunan oleh pemerintah bersifat mubazir serta tidak ada azas manfaatnya.

“Itu berarti ada kerugian negara didalamnya dan sangat dekat dengan korupsi,” cecarnya.

Sampai berita ini diturunkan, tim KalbarOnline masih berupaya untuk mengkonfirmasi dinas terkait. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

5 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

8 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

10 hours ago

Seorang Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Troli Basarnas untuk Modal Judi Slot

KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…

10 hours ago

Bappeda Pontianak Ajak Stakeholders Identifikasi Potensi Risiko Pembangunan SPALD-T

KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…

10 hours ago

Ani Sofian Instruksikan Dishub Pontianak Tertibkan Truk Kontainer Tanpa Twist Lock

KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…

10 hours ago