Categories: Ketapang

Dinilai Tak Tepat Sasaran , LSM TINDAK Pertanyakan Proyek Pembangunan Jembatan Dijalan Lingkar Kota Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Kabupaten Ketapang, sedang gencar melakukan pembangunan pada sektor infrastruktur seperti jalan dan jembatan, geliat pembangunan yang sedang berjalan mendapat perhatian serius dari aktivis penggiat anti korupsi, karena bukan tidak mungkin pembangunan dengan menggunakan uang rakyat tersebut disalahgunakan dan tidak tepat sasaran.

Seperti yang disampaikan Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tim Investigasi dan Analisi Korupsi (TINDAK) Kabupaten Ketapang, Supriadi kepada KalbarOnline, terkait proyek pembangunan jembatan di Gang Swakarya dan proyek pembangunan jalan lingkungan Gang Bagal di jalan Lingkar Kota, Kelurahan Mulia Baru Ketapang oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dinilainya tidak tepat sasaran serta kurang ada azas manfaatnya bagi masyarakat.

Proyek Pembangunan Jalan Lingkungan di Gang Bagal, Jalan Lingkar Kota Ketapang Yang Tidak Berpenghuni (Foto: Adi LC)

“Pembangunan jembatan dan jalan lingkungan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang tersebut jelas tidak tepat sasaran dan kurang azas manfaatnya, karena dibangun ditempat yang tidak pernah dilewati baik kendaraan maupun manusia, sebab jembatan itu dibangun menuju ke hutan belantara,” tutur Supriadi, Senin (3/7).

Lebih lanjut Supriadi menduga bahwa pembangunan tersebut akibat perencanaan yang tidak matang sehingga membuat sejumlah proyek pemerintah darerah (pemda) Kabupaten Ketapang dinilai mubazir.

Padahal, dana yang digelontorkan bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD)

“Pekerjaan tersebut terkesan akal akalan saja karena masih banyak jembatan dan jalan di gang-gang lain yang perlu dibangun, bagaimana bisa merencanakan pembangunan jembatan di sebuah gang yang tidak ada manusia bermukim?,” tanya Supriadi.

Selayaknya sebuah pembangunan dilakukan oleh pemerintah berazaskan manfaat yang dapat dinikmati oleh masyarakat luas karena jika pembangunan oleh pemerintah bersifat mubazir serta tidak ada azas manfaatnya.

“Itu berarti ada kerugian negara didalamnya dan sangat dekat dengan korupsi,” cecarnya.

Sampai berita ini diturunkan, tim KalbarOnline masih berupaya untuk mengkonfirmasi dinas terkait. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pulang Beli Pulsa, Gadis Remaja di Pontianak Timur Dicabuli Pemilik Bengkel

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pemilik bengkel berinisial A (46 tahun) di Jalan Tanjung Raya 2,…

2 hours ago

IKA Unhas Kalbar: Kolaborasi untuk Negeri

KalbarOnline, Pontianak - Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin  (IKA Unhas) Provinsi Kalimantan Barat bakal menggelar…

3 hours ago

Bupati Fransiskus Ungkap Baru 53 Desa di Kapuas Hulu yang Sudah Deklarasi Stop ODF

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4…

19 hours ago

Tanah Longsor Landa Kabupaten Landak, Jalan Ngabang – Serimbu Sempat Terputus

KalbarOnline, Landak - Tingginya intensitas hujan di Kabupaten Landak dalam beberapa hari terakhir ini telah…

20 hours ago

PWI Kalbar Audiensi ke KONI, Perkuat Silaturahmi dan Kerja Sama Media

KalbarOnline, Pontianak - Jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat melakukan kunjungan kehormatan…

20 hours ago

Diterjang Angin Kencang, Motor Air Milik Nelayan Karam di Perairan Muara Teluk Batang

KalbarOnline, Kayong Utara - Sebuah motor air milik seorang nelayan karam di perairan muara Teluk…

23 hours ago