Categories: Ketapang

Dinilai Tak Tepat Sasaran , LSM TINDAK Pertanyakan Proyek Pembangunan Jembatan Dijalan Lingkar Kota Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Kabupaten Ketapang, sedang gencar melakukan pembangunan pada sektor infrastruktur seperti jalan dan jembatan, geliat pembangunan yang sedang berjalan mendapat perhatian serius dari aktivis penggiat anti korupsi, karena bukan tidak mungkin pembangunan dengan menggunakan uang rakyat tersebut disalahgunakan dan tidak tepat sasaran.

Seperti yang disampaikan Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tim Investigasi dan Analisi Korupsi (TINDAK) Kabupaten Ketapang, Supriadi kepada KalbarOnline, terkait proyek pembangunan jembatan di Gang Swakarya dan proyek pembangunan jalan lingkungan Gang Bagal di jalan Lingkar Kota, Kelurahan Mulia Baru Ketapang oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dinilainya tidak tepat sasaran serta kurang ada azas manfaatnya bagi masyarakat.

Proyek Pembangunan Jalan Lingkungan di Gang Bagal, Jalan Lingkar Kota Ketapang Yang Tidak Berpenghuni (Foto: Adi LC)

“Pembangunan jembatan dan jalan lingkungan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang tersebut jelas tidak tepat sasaran dan kurang azas manfaatnya, karena dibangun ditempat yang tidak pernah dilewati baik kendaraan maupun manusia, sebab jembatan itu dibangun menuju ke hutan belantara,” tutur Supriadi, Senin (3/7).

Lebih lanjut Supriadi menduga bahwa pembangunan tersebut akibat perencanaan yang tidak matang sehingga membuat sejumlah proyek pemerintah darerah (pemda) Kabupaten Ketapang dinilai mubazir.

Padahal, dana yang digelontorkan bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD)

“Pekerjaan tersebut terkesan akal akalan saja karena masih banyak jembatan dan jalan di gang-gang lain yang perlu dibangun, bagaimana bisa merencanakan pembangunan jembatan di sebuah gang yang tidak ada manusia bermukim?,” tanya Supriadi.

Selayaknya sebuah pembangunan dilakukan oleh pemerintah berazaskan manfaat yang dapat dinikmati oleh masyarakat luas karena jika pembangunan oleh pemerintah bersifat mubazir serta tidak ada azas manfaatnya.

“Itu berarti ada kerugian negara didalamnya dan sangat dekat dengan korupsi,” cecarnya.

Sampai berita ini diturunkan, tim KalbarOnline masih berupaya untuk mengkonfirmasi dinas terkait. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

2 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

5 hours ago

Pria di Pontianak Ditangkap Polisi Usai Rampas Kalung Emas Seorang Wanita

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…

6 hours ago

Polres Kubu Raya Ungkap 16 Kasus Kekerasan Anak Selama 2024

KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…

7 hours ago

Polisi dan BP2MI Gagalkan Pemberangkatan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…

8 hours ago

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

22 hours ago