Categories: Sekadau

PT Surya Deli Nilai Tindakan PLN Sekadau Arogan

Dianggap Melakukan Denda Selama 19 Bulan dan Harus Membayar Sebesar Rp14 Juta

KalbarOnline, Sekadau – Akibat kesalahan perhitungan dari PT PLN Sekadau, pihak PT Surya Deli mesti membayar denda kekurangan pembayaran selama 19 bulan dengan nilai mencapai Rp14 juta rupiah.

Sikap PLN yang meminta bayaran kembali tersebut dinilai sangat arogan. Sebab, sejauh ini PT Surya Deli mengaku secara rutin melakukan pembayaran rekening listrik setiap bulan.

“Kami tiap bulan bayar sesuai dengan tagihan PLN. Namun setelah beberapa tahun, tiba-tiba kami disurati oleh PLN Sekadau tertanggal 20 April 2017 dengan pemberitahuan kekurangan pembayaran sebanyak 12.013 KWH sebesar Rp14.563.510. Namun, dalam nota tagihan tersebut PLN tidak mencamtumkan harga per KWH, hanya ditulis jumlah KWH dan jumlah uang yang harus dibayar,” kata Sarmin salah seorang pegawai PT Surya Deli sembari menunjukkan rekening pembayaran listrik. Rabu (14/6).

Ia menjelaskan, pihaknya atau siapapun konsumen juga merasa tidak harus membayar tunggakan yang ditagih. Sebab, pembayaran yang dilakukan tiap bulan sudah sesuai dengan tagihan dari PLN yang dihitung oleh pihak PLN sendiri.

“Kalau kita tidak bayar tepat waktu, kemudian didenda, itu sah-sah saja. Tak sampai disitu, pihak PLN Sekadau kembali mengirimkan surat tentang pemberitahuan pemutusan sambungan listrik. Sikap tersebut dinilai sebagai bentuk arogansi PLN,” jelasnya.

Sementara Manajer PLN Sekadau, Rizky Ramahdan Yusuf saat dikonfirmasi oleh wartawan membenarkan ada kekurangan pembayaran oleh konsumen atas nama PT Surya Deli. Hanya, ia tidak menjelaskan secara rinci kenapa hal tersebut bisa terjadi.

“Saya sedang berada di luar, kalau mau lebih detail lagi hubungi staf di kantor dengan nama Sukwandi,” kata Risky yang mengaku sedang berada di Pontianak saat dikonfirmasi melalui telepon oleh awak media. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

2 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

3 hours ago

Seorang Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Troli Basarnas untuk Modal Judi Slot

KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…

3 hours ago

Bappeda Pontianak Ajak Stakeholders Identifikasi Potensi Risiko Pembangunan SPALD-T

KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…

3 hours ago

Ani Sofian Instruksikan Dishub Pontianak Tertibkan Truk Kontainer Tanpa Twist Lock

KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…

3 hours ago

Ani Sofian Tugaskan Sejumlah Dokter ke Batam Pastikan Kesehatan Jamaah Calon Haji Pontianak

KalbarOnline.com - Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kota Pontianak mulai diberangkatkan secara bertahap. Sebanyak 445…

3 hours ago