Komnas HAM Sebut Ada Dugaan Kuat Aparat Kepolisian Lakukan Kriminalisasi Terhadap Ulama

Syane Indriani: Karena ada hal-hal yang sifatnya sangat dipaksakan (sehingga terjadi kriminalisasi ulama)

KalbarOnline, Nasional – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berharap pemerintah tidak lepas tangan terhadap kegaduhan, akibat dugaan kriminalisasi terhadap ulama.

Komisioner Komnas HAM, Syane Indriani mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan 20 orang ulama, salah satunya adalah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin. Dalam pemeriksaan itu diduga ada kriminalisasi dari aparat kepolisian.

Baca Juga :  Begini Ketatnya Protokol Kesehatan saat Misa di Gereja Katedral

“Karena ada hal-hal yang sifatnya sangat dipaksakan (sehingga terjadi kriminalisasi ulama),” ujar Syane, usai melakukan pertemuan dengan Sekretaris Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Sesmenko Polhukam) Letjen TNI Yayat Sudrajat, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, belum lama ini.

Syane menambahkan, sebaiknya pemerintah melakukan rekonsiliasi terhadap ulama-ulama yang mendapat kriminalisasi. Hal itu dilakukan untuk menghentikan segala kegaduhan yang terjadi.

Baca Juga :  Terkait Kasus Habib Rizieq, Yusril Sarankan Polisi Keluarkan SP3

“Jadi memang dilakukan rekonsilisasi tidak hanya penyelesaikan secara hukum saja,” pintanya seperti yang KalbarOnline lansir dari Jawapos.com.

Rekonsiliasi itu diharapkan Komnas HAM bisa dilakukan dalam waktu dekat. Mengingat situasi sudah semakin gaduh akibat adanya kriminalisasi terhadap ulama ini.

“Komnas HAM ingatkan bahwa saat ini suasana sudah semakin tidak kondusif,” tandasnya. (Fat)

Comment