Operasi Pekat, Polres Singkawang Jaring 19 Wanita Penghibur dan Satu Pasangan Luar Nikah

KalbarOnline, Singkawang – Satgas Operasi Pekat Kapuas 2017 Polres Singkawang, Kalimantan Barat, menggelar razia di lokasi hiburan malam karaoke Pondok Diponegoro Indah, Jalan P Diponegoro, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Minggu (4/6).

Dalam kegiatan tersebut, terjaring sebanyak 19 orang wanita penghibur yang biasanya beroperasi mendampingi pelanggan karaoke di lokasi tersebut. Selain itu, Satgas Operasi Pekat juga menemukan pasangan di luar nikah yang berada di salah satu room karaoke, yang saat diperiksa mereka tidak dapat menunjukkan surat nikah.

Baca Juga :  Kalimantan Harus Siap Jadi ‘Tuan Rumah’ IKN Nusantara, Jangan Sampai Jadi Penonton di Daerah Sendiri

“Saat dilakukan pendataan, ke-19 wanita penghibur tidak ada yang di bawah umur,” jelas Kasat Sabhara Polres Singkawang AKP Eko Andi Sutejo, selaku Kasatgas Tindak dalam Operasi Pekat.

“Sembilan belas wanita penghibur masing-masing berinisial SN (21), ZIA (23), EY (23), DP (22), D (34), R (24), YK (23), AAL (26), DI (25), I (26), Y (21), ND (30), SJ (21), AW (23), KK (22), W (26), ELS (22), S (26), dan A (26). Dari pendataan, 10 dari 19 wanita penghibur ini berasal dari luar Kalimantan,” tutur AKP Eko Andi Sutejo.

Baca Juga :  Zona Oranye, Pembelajaran Tatap Muka di Singkawang Kembali Ditunda

Mereka yang terjaring saat razia dilakukan pendataan dan pembinaan, dan untuk pasangan di luar nikah dibuatkan surat peryataan di tempat. (Mur/Fai/Muhadis)

Comment