Operasi Pekat, Polres Sekadau Jaring Enam Perempuan Tunasusila Dari Sejumlah Hotel

Berhasil Mengamankan Miras dan Sejumlah Petasan/Mercon

KalbarOnline, Sekadau – Polres Sekadau kembali menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Selasa (6/6).

Dalam operasi tersebut di wilayah hukum Polsek Sekadau Hilir yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Sekadau, Kompol O Umbu Sairo bersama anggota Ops Pekat Polres Sekadau, petugas kembali menjaring enam perempuan tunasusila dari sejumlah hotel dan penginapan di Kota Sekadau.

Petugas juga menyisir sejumlah tempat penjualan petasan di Belitang dan tempat hiburan di Belitang  Hilir.

“Operasi pekat kita lakukan di tiga tempat berbeda, yaitu Sekadau Hilir, Belitang dan Belitang Hilir. Adapun sasarannya yakni judi, miras, prostitusi, narkoba dan lain sebagainya,” ujar Kompol O Umbu Sairo.

Baca Juga :  Bupati Resmikan Desa Adat Rumah Betang Temawang Rungkup dan Rumah Betang Panjang

Sementara di wilayah hukum Polsek Belitang, dari tempat penjualan mercon. Pihaknya mengamankan sebanyak 32 pack kecil mercon merk naruto dan 91 kotak mercon merk smoke.

“Di wilayah hukum Polsek Belitang Hilir, kita menyisir tempat hiburan malam. Dan berhasil menemukan minuman keras (Miras) yaitu 24 botol bir hitam dan 31 botol bir putih. Ini sebagai upaya untuk menekan tindak kriminalitas dan penyakit sosial masyarakat. Sehingga operasi pekat ini akan terus dilakukan,” tukasnya.

Baca Juga :  Satu Rumah Warga Ludes Terbakar

Ia mengatakan bahwa operasi pekat tersebut akan dilaksanakan hingga 9 Juni mendatang. Kompol Umbu mengatakan bahwa sasaran-sasaran dalam operasi pekat tersebut seperti judi, miras, prostitusi, narkoba dan lain sebagainya.

“Operasi pekat ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat Sekadau serta mencegah terjadinya hal-hal yang tak diinginkan,” pungkasnya. (Mus)

Comment