Categories: Pontianak

Polisi Amankan Pemilik Rumah Makan Yang Diduga Edarkan Pecahan Uang Palsu

KalbarOnline, Pontianak – Polisi menangkap seorang pemilik rumah makan, AM yang diduga mengedarkan uang palsu pecahan Rp50 ribu di Pasar Mawar, HOS Cokroaminoto, Pontianak, Kamis (1/6).

Peredaran uang palsu tersebut terungkap berkat laporan seorang pedagang, yang menerima uang palsu ketika pelaku membeli barang dagangannya menggunakan uang pecahan Rp50 ribu.

Aksi pelaku langsung dilaporkan pedagang kepada petugas keamanan. Ia lalu diamankan dan diperiksa. Hasilnya, petugas langsung menggiring bos rumah makan itu ke Mapolresta Pontianak.

“Saya dapat dari tas orang yang tertinggal di rumah makan,” kata AM, ketika berada di ruang jatanras Polresta.

Seperti yang dilansir dari pontianakpost.co.id, AM mengatakan, uang palsu tersebut ditemukan di dalam tas. Adapun jumlahnya sebanyak Rp1,7 juta.

“Sudah empat hari uang sama saya. Tapi tidak ada yang ambil. Saya pun tidak tahu itu uang palsu. Jadi saya pakai saja untuk belanja keperluan rumah makan,” dalih pelaku.

Saat membelanjakan uang tersebut, lanjut dia, ada beberapa pedagang yang menolak diberi uang pecahan Rp50 ribu, lantaran mengetahui jika uang yang digunakannya adalah uang palsu.

“Saya tahu itu uang palsu dari pedagang,” tukasnya.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni Ramli membenarkan bahwa jajarannya telah menangkap seorang perempuan, yang mengedarkan uang palsu di Pasar Mawar.

Husni menjelaskan, modus pelaku yakni dengan berbelanja ke Pasar Mawar membeli cabai. Kemudian salah satu pedagang cabe hijau yang mendapat uang dari pelaku mengetahui bahwa uang yang didapatnya adalah uang palsu pecahan Rp50 ribu.

Berbekal barang bukti berupa uang palsu, Husni menambahkan, pedagang cabai tersebut melaporkan ke satpam pasar. Pelaku lalu diamankan dan diperiksa.

“Petugas keamanan lalu menggeledah barang bawaan pelaku dan berhasil  menemukan uang palsu pecahan Rp50 ribu sebanyak Rp1,4 juta,” katanya.

Husni menuturkan, oleh petugas keamanan, pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Pontianak untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Interogasi terhadap pelaku, uang tersebut  didapat di rumah makan miliknya dari tas pelanggan yang tertinggal,” imbuhnya.

Ia menyatakan anggota telah melakukan pengembangan, dengan melakukan penggeledahan di rumah pelaku. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pj Gubernur Harisson Harapkan HMI Kuat Secara Intelektual dan Mandiri Secara Finansial

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…

7 hours ago

Kodim Putussibau Razia Pemain Layangan di Wilayah Putussibau Kota

KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…

9 hours ago

Jadi Tuan Rumah, Polda Kalbar Ajak Masyarakat Dukung dan Sukseskan Kejuaraan Proliga Volley 2024

KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…

9 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Kejurnas Angkat Besi di GOR Pangsuma Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…

9 hours ago

Harisson Lantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalbar Periode 2024 – 2029

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…

9 hours ago

Optimalisasi Peran Tim Pendamping Keluarga Cegah Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Peran keluarga perlu dioptimalkan dan menjadi entitas utama dalam pencegahan stunting. Untuk…

9 hours ago