Categories: Pontianak

Polisi Amankan Pemilik Rumah Makan Yang Diduga Edarkan Pecahan Uang Palsu

KalbarOnline, Pontianak – Polisi menangkap seorang pemilik rumah makan, AM yang diduga mengedarkan uang palsu pecahan Rp50 ribu di Pasar Mawar, HOS Cokroaminoto, Pontianak, Kamis (1/6).

Peredaran uang palsu tersebut terungkap berkat laporan seorang pedagang, yang menerima uang palsu ketika pelaku membeli barang dagangannya menggunakan uang pecahan Rp50 ribu.

Aksi pelaku langsung dilaporkan pedagang kepada petugas keamanan. Ia lalu diamankan dan diperiksa. Hasilnya, petugas langsung menggiring bos rumah makan itu ke Mapolresta Pontianak.

“Saya dapat dari tas orang yang tertinggal di rumah makan,” kata AM, ketika berada di ruang jatanras Polresta.

Seperti yang dilansir dari pontianakpost.co.id, AM mengatakan, uang palsu tersebut ditemukan di dalam tas. Adapun jumlahnya sebanyak Rp1,7 juta.

“Sudah empat hari uang sama saya. Tapi tidak ada yang ambil. Saya pun tidak tahu itu uang palsu. Jadi saya pakai saja untuk belanja keperluan rumah makan,” dalih pelaku.

Saat membelanjakan uang tersebut, lanjut dia, ada beberapa pedagang yang menolak diberi uang pecahan Rp50 ribu, lantaran mengetahui jika uang yang digunakannya adalah uang palsu.

“Saya tahu itu uang palsu dari pedagang,” tukasnya.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni Ramli membenarkan bahwa jajarannya telah menangkap seorang perempuan, yang mengedarkan uang palsu di Pasar Mawar.

Husni menjelaskan, modus pelaku yakni dengan berbelanja ke Pasar Mawar membeli cabai. Kemudian salah satu pedagang cabe hijau yang mendapat uang dari pelaku mengetahui bahwa uang yang didapatnya adalah uang palsu pecahan Rp50 ribu.

Berbekal barang bukti berupa uang palsu, Husni menambahkan, pedagang cabai tersebut melaporkan ke satpam pasar. Pelaku lalu diamankan dan diperiksa.

“Petugas keamanan lalu menggeledah barang bawaan pelaku dan berhasil  menemukan uang palsu pecahan Rp50 ribu sebanyak Rp1,4 juta,” katanya.

Husni menuturkan, oleh petugas keamanan, pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Pontianak untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Interogasi terhadap pelaku, uang tersebut  didapat di rumah makan miliknya dari tas pelanggan yang tertinggal,” imbuhnya.

Ia menyatakan anggota telah melakukan pengembangan, dengan melakukan penggeledahan di rumah pelaku. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Windy Jadi Pembicara Nasional Hari Talasemia Sedunia 2024

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Perhimpunan Orangtua Penderita Talasemia Indonesia (POPTI) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Windy…

35 mins ago

Hanura Berpeluang Usung Dokter Akbar Rahmad Putra di Pilwako Pontianak 2024

KalbarOnline.com - Ketua DPC Hanura Kota Pontianak, Damri menyebut figur muda bakal calon Wali Kota…

1 hour ago

Bawaslu Pontianak buka Perekrutan Panwascam Pendaftar Baru

KalbarOnline, Pontianak - Dalam rangka pembentukan panitia pengawas pemilu (paswascam) kecamatan dalam pemilihan umum (pemilu)…

5 hours ago

300 Pelajar SMP Pontianak Ikuti Tes Bakat Calon Atlet Panjat Tebing dari Kemenpora

KalbarOnline, Pontianak - Sebanyak 300 pelajar SMP di Kota Pontianak mengikuti Tes Identifikasi Bakat Calon…

5 hours ago

Budi Daya Lele Dalam Ember Jadi Solusi Keterbatasan Lahan

KalbarOnline, Pontianak - Warga Gang Kuini, Kelurahan Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat berhasil membudidayakan…

5 hours ago

Ungguli DKI Jakarta, Pemprov Kalbar Raih 98 Poin pada Penilaian MCP Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil mencetak 98 poin pada penilaian…

5 hours ago