Categories: Pontianak

Polisi Amankan Pemilik Rumah Makan Yang Diduga Edarkan Pecahan Uang Palsu

KalbarOnline, Pontianak – Polisi menangkap seorang pemilik rumah makan, AM yang diduga mengedarkan uang palsu pecahan Rp50 ribu di Pasar Mawar, HOS Cokroaminoto, Pontianak, Kamis (1/6).

Peredaran uang palsu tersebut terungkap berkat laporan seorang pedagang, yang menerima uang palsu ketika pelaku membeli barang dagangannya menggunakan uang pecahan Rp50 ribu.

Aksi pelaku langsung dilaporkan pedagang kepada petugas keamanan. Ia lalu diamankan dan diperiksa. Hasilnya, petugas langsung menggiring bos rumah makan itu ke Mapolresta Pontianak.

“Saya dapat dari tas orang yang tertinggal di rumah makan,” kata AM, ketika berada di ruang jatanras Polresta.

Seperti yang dilansir dari pontianakpost.co.id, AM mengatakan, uang palsu tersebut ditemukan di dalam tas. Adapun jumlahnya sebanyak Rp1,7 juta.

“Sudah empat hari uang sama saya. Tapi tidak ada yang ambil. Saya pun tidak tahu itu uang palsu. Jadi saya pakai saja untuk belanja keperluan rumah makan,” dalih pelaku.

Saat membelanjakan uang tersebut, lanjut dia, ada beberapa pedagang yang menolak diberi uang pecahan Rp50 ribu, lantaran mengetahui jika uang yang digunakannya adalah uang palsu.

“Saya tahu itu uang palsu dari pedagang,” tukasnya.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni Ramli membenarkan bahwa jajarannya telah menangkap seorang perempuan, yang mengedarkan uang palsu di Pasar Mawar.

Husni menjelaskan, modus pelaku yakni dengan berbelanja ke Pasar Mawar membeli cabai. Kemudian salah satu pedagang cabe hijau yang mendapat uang dari pelaku mengetahui bahwa uang yang didapatnya adalah uang palsu pecahan Rp50 ribu.

Berbekal barang bukti berupa uang palsu, Husni menambahkan, pedagang cabai tersebut melaporkan ke satpam pasar. Pelaku lalu diamankan dan diperiksa.

“Petugas keamanan lalu menggeledah barang bawaan pelaku dan berhasil  menemukan uang palsu pecahan Rp50 ribu sebanyak Rp1,4 juta,” katanya.

Husni menuturkan, oleh petugas keamanan, pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Pontianak untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Interogasi terhadap pelaku, uang tersebut  didapat di rumah makan miliknya dari tas pelanggan yang tertinggal,” imbuhnya.

Ia menyatakan anggota telah melakukan pengembangan, dengan melakukan penggeledahan di rumah pelaku. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

3 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

4 hours ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

4 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

5 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

23 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

1 day ago