LSM Kapuas Hulu Kecam Pemadaman Listrik Oleh PLN Putussibau

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Ketua DPC LSM LP3K-RI dan Ketua DPC LSM LPPN-RI menegaskan kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kapuas Hulu dan Pemerintah Pusat, serta kepada PT PLN ranting Putussibau Rayon Sanggau agar tidak memadamkan listrik selama Bulan Ramadhan.

Ketua DPC LSM LPPN-RI Kapuas Hulu, Syarifudin dan Ketua DPC LP3K-RI Kapuas Hulu Rajali, SE, kepada KalbarOnline, Selasa (30/5) mengatakan bahwa hal tersebut merupakan janji dari pihak PLN jelang Ramadhan bahwa mereka tidak akan memadamkan listrik.

Rajali mengatakan bahwa selaku konsumen sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, pihak PLN dianggap lalai dan tidak mengindahkan UU tersebut dengan alibi bermacam-macam.

Baca Juga :  Bupati Kapuas Hulu: Anggota Korpri Harus Memiliki Karakter Dasar sebagai Birokrasi

“Dan kami juga meminta kepada Presiden Jokowi untuk merespon persoalan krisis listrik di daerah kami ini,” ungkap Rajali.

Rajali menegaskan apabila memang kapasitas mesin tidak memadai, pihaknya meminta agar tidak ada penambahan pemasangan baru karena sama saja memberi harapan palsu terhadap konsumen.

“Dipasang, tapi listrik hidup mati tidak jelas,” kesalnya.

“Alasannya selalu klasik, daya tidak cukup atau mesin tidak memadai, tetapi penerimaan pasang baru selalu dilakukan. Ini kan lucu,” cecarnya geram.

Baca Juga :  Desa Cupang Gading Merdeka dari Gelap

Sementara Ketua DPC LSM LPPN RI, Syarifudin menyampaikan bahwa apabila hal ini tidak diindahkan pihaknya mengecam dan akan menggelar aksi demo massa.

“Kami menuntut janji-janji pihak PLN dan meminta pihak PLN mengganti kerugian yang dialami masyarakat, kerugian dirumah tangga dengan sering hidup mati bukan sedikit alat rumah tangga yang rusak,” ucap Syarifudin.

“Kami mewakili masyarakat khususnya masyarakat Putussibau, janganlah memberikan janji-janji palsu kepada masyarakat tapi bukti dan kinerja PLN memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” pungkas Syarifudin. (Ishaq)

Comment