Operasi Pekat Kapuas 2017
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Jajaran Polres Kapuas Hulu melalui Polsek Putussibau Utara dalam melaksanakan Operasi Pekat Kapuas 2017. Dalam operasi tersebut petugas berhasil mengamankan penjual serta barang bukti berupa minuman keras jenis arak sebanyak 37 kantong dan bram atau tuak sebanyak 20 liter.
Operasi Pekat ini dilaksanakan oleh Polsek Putussibau Utara, pada hari Jum’at (27/5) lalu. Barang Bukti yang berhasil diamankan tersebut yaitu milik Katarina Tutu (52), beralamat di Jalan Lintas Utara Dusun Danau Tuak, Desa Sibau Hulu, Kecamatan Putussibau Utara, Kapuas Hulu.
“Terhadap tersangka dan barang bukti, kita bawa ke Mapolsek untuk dilakukan proses Lebih lanjut,” ujar Kapolsek Putussibau Utara, IPTU Salmansyah.
Kegiatan Operasi Pekat ini, lanjut Salman, bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif pada saat Bulan Suci Ramadhan 1438 H, agar tidak melakukan aktifitas yang dapat merusak atau mengganggu kamtibmas.
“Selain bertujuan menciptakan kondusifitas, juga untuk meminimalisir kegiatan mabuk-mabukan yang kebanyakan dilakukan anak muda bahkan para remaja saat ini, berhubung memasuki Bulan Ramadhan,” terangnya.
Salman berharap agar masyarakat dapat saling menghargai antara satu dengan yang lainnya dan tidak menjual minuman keras. (Ishaq)
KalbarOnline, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE)…
KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang wanita berinisial RR (35 tahun) melaporkan suaminya AT (36 tahun)…
KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…
KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…
KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…
Leave a Comment