Sering Transaksi Narkoba, Oknum PNS Kapuas Hulu Diciduk Polisi

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Lagi – lagi Oknum PNS Kabupaten Kapuas Hulu ditangkap Satreskoba Polres Kapuas Hulu, karena kedapatan memiliki Narkoba jenis Sabu, Sabtu (13/5) sekitar pukul 11.00 WIB.

Tersangka Indra Juniar Alias Ojon (36) warga Jalan M Dahar Kelurahan Putussibau Kota, Kecamatan Putussibau Utara ini diamankan Polisi setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan dirumahnya dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik klip bening kecil berisi sabu ukuran sedang, 2 (dua) paket klip bening kecil, 3 (tiga) buah sedotan.

Kepada wartawan, Senin (15/5), Kasat Narkoba Polres Kapuas Hulu, AKP Deni Gumelar menjelaskan bahwa tersangka diamankan lantaran petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa dirumah tersangka sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Wabup Kapuas Hulu Ultimatum Dishub Kalbar: Mampu Atau Tidak Kelola Terminal Kedamin?

“Setelah diselidiki dan benar, kami mengamankan tersangka yang merupakan oknum PNS Kabupaten Kapuas Hulu beserta barang bukti yang ditemukan dirumahnya,” tutur Deni.

Saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat mencoba untuk menghilangkan barang bukti dengan cara menggigit dan menelan barang bukti kedalam mulutnya tetapi petugas dengan sigap menyuruhnya untuk mengeluarkan barang bukti tersebut.

Baca Juga :  Belum Setahun Ruas Jalan Putussibau-Kalis Sudah Rusak

“Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa dan diamankan di kantor Sat Res Narkoba Polres Kapuas Hulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Tersangka akan dijerat Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Tim)

Comment