Kasihan, Bocah Dua Tahun Asal Sekadau Tak Miliki Anus

KalbarOnline, Sekadau – Lotpi, bocah berusia 2 (dua) tahun asal Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau harus menjalani kehidupan sehari-harinya tanpa saluran pembuangan kotoran atau anus. Lotpi hanya mengandalkan saluran pembuangan dari usus besar yang dikeluarkan di pinggang sebelah kiri.

Pasangan Rudi dan Fitri yang bertempat tinggal di Jalan Maulana Ibrahim, RT 11/RW 03, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir harus pasrah dengan kondisi anaknya, Lotpi.

“Sejak lahir dia memang sudah tidak ada anus, dari lima hari setelah kelahirannya sudah dilakukan operasi pembuatan lubang anus dari rusuk kirinya, dokter menyarankan untuk dilakukan operasi lagi untuk pembuatan lubang anus, namun kita keluarga tidak memiliki biaya, untuk operasi dulu saja kami pinjam sama mama mertua dan sampai sekarang belum bisa bayar,” ucap Rudi yang sehari-hari bekerja sebagai penjual gorden keliling itu.

Baca Juga :  Barau Pecah, Jalan di Jembatan Penanjung Amblas

Dirinya menambahkan, keterbatasan biaya membuat anaknya seakan dibiarkan tanpa pengobatan operasi lanjutan.

“Mau ngarap kerja hasil jual keliling berapalah, untuk memenuhi kebutuhan keluarga saja susah, sedangkan istri hanya seorang ibu rumah tangga, rumah aja numpang sama martua,” keluhnya.

Hal senada juga diungkapkan Fitri, Ibunda Lotpi. Ia mengatakan berbagai upaya juga telah diusahakan untuk tindakan operasi selanjutnya.

“Kita pernah daftafkan anak kami ke BPJS namun hingga kini sejak waktu kami ngurus kartu BPJSnya belum juga jadi-jadi trus mau bagaimana lagilah,” ucapnya pasrah.

Baca Juga :  Panjat Pinang Semarakan Idul Fitri di Desa Tanjung

Terpisah, saat dikonfirmasi awak media, Kepala Desa Mungguk, Agustami, membenarkan ada bocah dua tahun yang merupakan warganya sejak lahir tidak memiliki saluran pembuangan kotoran (Anus).

“Kita telah melakukan pendataan terhadap keluarga itu, dan kita juga sudah sampaikan pada dinas terkait untuk tindak lanjutnya,” ujar Agustami.

Sementara Suhardi, Kepala Dinas Sosial mengatakan bahwa pendataan keluarga dan anak mesti lengkap serta surat keterangan dari desa untuk dilaporkan.

“Jika semuanya ada lengkap kita siap memfasilitasinya terkait pengurusan lanjutan seperti BPJS dan hal lain yang diperlukan terkait bagian kita di social,” tukasnya singkat. (J/Mus)

Comment