Categories: Kapuas Hulu

Pelaku Jambret Berhasil Ditangkap Jajaran Polres Kapuas Hulu, Hasil Curiannya Bikin Geleng Kepala

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Beberapa bulan yang lalu, Warga Putussibau digegerkan dengan kejadian jambret. Akhirnya pelaku jambret berhasil diringkus oleh jajaran Polres Kapuas Hulu, Minggu (7/5).

Dalam jumpa pers, Kapolres Kapuas Hulu melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP Muhammad Aminuddin SIK, yang didampingi anggotanya menyatakan bahwa pihaknya berhasil menangkap pelaku jambret yang selama ini meresahkan warga Putussibau dan sekitarnya.

“Tersangka bernama Yudi Saputra (22) warga Pontianak, ditangkap oleh tim Polres Kapuas Hulu dirumahnya yang beralamat Dusun Jakop, Desa Selaop, Kecamatan Bunut Hulu,” ujarnya kepada wartawan, Senin (8/5).

AKP Muhammad Aminuddin menjelaskan, setelah tersangka diamankan dilakukan interogasi dan pengembangan dilapangan, diketahui bahwa tersangka telah melakukan pencurian dibeberapa tempat di Putussibau.

“Kita juga amankan barang bukti seperti, handphone dari hasil pencurian, saat tersangka melakukan pencurian di Jalan Raya Desa Tanjung Intan Kecamatan Mentebah,” ucapnya.

Barang bukti berhasil diamankan seperti, satu unit sepeda motor Suzuki UK 125 SC AT warna hitam, dan KB 4969 YJ, satu unit handphone merk Asus Zenfone Go warna hitam kuning keemasan (hasil curian di Sungai Uluk), satu unit Handphone merka Blackberry 9800 warna putih lis hitam (hasil curian di Sungai Uluk), satu unit Handphone merk OPPO type A11w warna putih (hasil curian di Jl Penjara, Kedamin Hulu), satu unit handphone merk OPPO type A33w warna putih (lokasi jalan Raya, Desa Tanjung Intan, Kecamatan Mentebah), satu unit kotak handphone OPPO Neo warna putih, satu unit kotak handphone Asus Zefon G warna silver, dan satu unit handpone Blackberry warna hitam type 9800.

Sedangkan tempat kejadian perkara yaitu, 21 Maret 2017 di Jl Raya, Desa Sungai Uluk, Kecamatan Putussibau Selatan, tanggal 19 Maret 2017 Jl Raya Desa Tanjung Intan, Kecamatan Mentebah, tanggal 21 Maret 2017 Jl Raya Desa Tanjung Intan, Kecamatan Mentebah, Jl Penjara Kelurahan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau Selatan, dan tanggal 7 Februari 2017 di Jl Raya Rahadi Putussibau Kecamatan Putussibau Utara,” jelas Kasat Reskrim Aminuddin. (Ishaq)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

2 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

3 hours ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

3 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

3 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

21 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

1 day ago