Pelaku Jambret Berhasil Ditangkap Jajaran Polres Kapuas Hulu, Hasil Curiannya Bikin Geleng Kepala

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Beberapa bulan yang lalu, Warga Putussibau digegerkan dengan kejadian jambret. Akhirnya pelaku jambret berhasil diringkus oleh jajaran Polres Kapuas Hulu, Minggu (7/5).

Dalam jumpa pers, Kapolres Kapuas Hulu melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP Muhammad Aminuddin SIK, yang didampingi anggotanya menyatakan bahwa pihaknya berhasil menangkap pelaku jambret yang selama ini meresahkan warga Putussibau dan sekitarnya.

“Tersangka bernama Yudi Saputra (22) warga Pontianak, ditangkap oleh tim Polres Kapuas Hulu dirumahnya yang beralamat Dusun Jakop, Desa Selaop, Kecamatan Bunut Hulu,” ujarnya kepada wartawan, Senin (8/5).

AKP Muhammad Aminuddin menjelaskan, setelah tersangka diamankan dilakukan interogasi dan pengembangan dilapangan, diketahui bahwa tersangka telah melakukan pencurian dibeberapa tempat di Putussibau.

Baca Juga :  Bupati Sis Harap Sinergitas Banom NU Bangun Kapuas Hulu Hebat

“Kita juga amankan barang bukti seperti, handphone dari hasil pencurian, saat tersangka melakukan pencurian di Jalan Raya Desa Tanjung Intan Kecamatan Mentebah,” ucapnya.

Barang bukti berhasil diamankan seperti, satu unit sepeda motor Suzuki UK 125 SC AT warna hitam, dan KB 4969 YJ, satu unit handphone merk Asus Zenfone Go warna hitam kuning keemasan (hasil curian di Sungai Uluk), satu unit Handphone merka Blackberry 9800 warna putih lis hitam (hasil curian di Sungai Uluk), satu unit Handphone merk OPPO type A11w warna putih (hasil curian di Jl Penjara, Kedamin Hulu), satu unit handphone merk OPPO type A33w warna putih (lokasi jalan Raya, Desa Tanjung Intan, Kecamatan Mentebah), satu unit kotak handphone OPPO Neo warna putih, satu unit kotak handphone Asus Zefon G warna silver, dan satu unit handpone Blackberry warna hitam type 9800.

Baca Juga :  Sipropam Polres Kapuas Hulu Gelar Gaktiplin Personel

Sedangkan tempat kejadian perkara yaitu, 21 Maret 2017 di Jl Raya, Desa Sungai Uluk, Kecamatan Putussibau Selatan, tanggal 19 Maret 2017 Jl Raya Desa Tanjung Intan, Kecamatan Mentebah, tanggal 21 Maret 2017 Jl Raya Desa Tanjung Intan, Kecamatan Mentebah, Jl Penjara Kelurahan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau Selatan, dan tanggal 7 Februari 2017 di Jl Raya Rahadi Putussibau Kecamatan Putussibau Utara,” jelas Kasat Reskrim Aminuddin. (Ishaq)

Comment