Categories: Sekadau

Paulus: Saya Yang Nanam dan Melihara, Orang Lain Yang Memanen

Kasus Rudapaksa Yang Dilakukan Oleh Adik Kandung Pacar

KalbarOnline, Sekadau – Pacar korban tindak pidana persetubuhan terhadap AN (16) yang dilakukan oleh adik kandungnya Aci (24), yakni Paulus (27) menginginkan hukuman yang setimpal bagi tersangka.

“Saya ingin hukuman setimpal, biar ada efek jera, ini bukan masalah keluarga ataupun adik kandung, tapi ini masalah keadilan, keadilan harus ditegakkan, jangan tumpul keatas dan tajam kebawah,” katanya, Jumat (28/04) seperti yang dilansir dari pontianak.tribunnews.com.

Dirinya sangat menyesalkan hal yang dilakukan adik kandungnya tersebut.

“Kesal saya, saya yang kasih pacar saya kerja, saya didik, agar setelah cukup umurnya menikah, eh adik saya pula yang duluan, ibaratnya saya yang nanam, saya yang pupuk dan melihara eh orang lain yang manen,” ungkapnya kesal.

Baca: Gadis ABG di Sekadau Jadi Korban Rudapaksa Adik Pacarnya

Paulus menjelaskan kronologi kejadian tersebut berawal dari adiknya yang berinisial IN menyusul korban AN (16) ke rumah yang hendak mengambil telur dan mengajak ke rumah makan untuk membantu Paulus karena banyaknya pelanggan.

“Pas adik saya pulang kerumah mau ambil telur, hidupkan lampu eh Aci (24) dan AN (16) sedang bertimpa begituan (berhubungan). Menurut adik saya IN ketika hidupkan lampu mereka langsung memisahkan diri, Aci melarikan diri, lalu adik saya IN dan korban AN (16) yang juga pacar saya melaporkannya ke saya di warung. Jadi malam itu juga saya laporkan ke Polsek Sekadau Hilir agar segera di proses,” bebernya.

Dirinya mengatakan, walaupun telah terjadi kejadian yang menimpa pacarnya tersebut, Ia tetap berkomitmen untuk menikahi AN.

“Saya sudah cinta, saya akan nikahi, saya harap adik saya itu dapat dihukum dengan setimpal agar jera, jadi ketika kami menikahpun dan ada anak akan merasa aman,” pungkasnya. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

1 hour ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

2 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

2 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

2 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

2 hours ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

2 hours ago