Sutarmidji Berang Dengan Pengembang Perumahan, Ini Penyebabnya

Sutarmidji: Tidak Masalah Kekurangan Investasi, Daripada Menimbulkan Masalah Baru Yang Bikin Susah

KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Sutarmidji meminta kepada para pengusaha dan investor di Kota Pontianak untuk mentaati aturan pemerintah daerah yang ada.

Hal itu disampaikan Sutarmidji dengan tegas lantaran dirinya berang terhadap pengembang yang ada di komplek, Jalan Karya Tani 1, daerah Purnama 1.

Dirinya meminta kepada pengembang yang ada untuk membongkar pagar yang dibuat.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa pagar yang dibuat oleh pengembang, pada sebelumnya sudah dua kali dibongkar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, namun kembali dibangun oleh pengembang.

“Terakhir ini saya perintahkan bongkar itu pagarnya, siapapun yang coba menghambat di situ, maka saya akan cabut semua IMB yang ada di situ,” tegas Wali Kota Sutarmidji.

Wali Kota Pontianak dua periode ini menjelaskan IMB asli dari komplek yang ada itu memang belum diterbitkan.

Dengan adanya tindakan yang menurut Midji melanggar aturan awalnya, ia mengancam akan melarang IMB tersebut terbit lantaran dalam pengajuan pengembangan perumahan, tidak ada tercantum pembangunan pagar.

Baca Juga :  Paket Beriskan Organ Satwa di Bandara Pekanbaru

Dirinya juga menyampaikan berdasarkan informasi yang ada, ia mengkhawatirkan pembangunan pagar hanya untuk mendapatkan lahan di belakang komplek.

Karena warga yang ada di belakang komplek tidak mau menjual sehingga mereka tutup jalan yang ada, seperti yang dilansir dari pontianak.tribunnews.com.

“Mungkin cara itu dilakukannya untuk mendapatkan lahan di belakang itu. Tidak boleh cara-cara seperti itu, saya juga minta kepada aparat, ini ranahnya Pemerintah Kota kita menegakkan perda, tolong kita dibantu dan jangan dihambat,” pintanya.

Selaku Wali Kota, dirinya tidak ingin pelaku usaha seperti itu ada di Pontianak.

“Mereka pikir semuanya bisa dilakukan dengan duit di Pontianak, ia merasa banyak duit. Tidak bisa seperti itu, saya minta dibongkar kembali pagarnya. Dia bongkar sendiri dalam 1-2 hari ini atau, saya turun langsung bongkarnya. Jika masih lagi, jembatannya saya bongkar sekalian,” tegasnya kesal.

Dirinya berang sebab jalan akses warga di belakang komplek jadi terhambat dengan dibuatnya pagar yang dilakukan oleh pengembang itu, padahal pada awal perencanaan tidal ada pagar sehingga dikeluarkanlah IMB sementaranya.

Baca Juga :  Salat Id di Pontianak Boleh Rapat Saf Tapi Tetap Pakai Masker

Sutarmidji meminta pengembang tidak arogan lantaran memiliki uang. Pengusaha harus mengikuti aturan yang ditetapkan di Pontianak.

“Pokoknya saya larang, kalau dia mau berusaha lagi, dia perlu IMB, jangan keluarkan lagi IMB buat dia. Pengusaha nakal seperti ini mau menang sendiri saja, tidak memikirkan orang sekitar,” cecarnya.

Pengusaha yang tidak bertindak sesuai Perda, lebih baik tidak berusaha di Pontianak. Menurutnya, tidak masalah kekurangan investasi, daripada menimbulkan masalah baru yang bikin susah.

Midji kembali menegaskan alasan pengembang memagar bertujuan orang di belakang tidak boleh lewat dan akses jalannya dipotong.

“Harusnya kan dia bicara bersama masyarakat dibelakangnya. Jalan komplek kan seharusnya diserahkan ke Pemkot dan yang mengatur Pemkot,” tuturnya.

Wali Kota yang gemar membangun itu mengungkapkan, lain halnya apabila jalan tersebut merupakan jalan buntu maka sah-sah saja dilakukan pemagaran. (Fai)

Comment