Categories: Ketapang

Pemkab Gelar Kegiatan Pembekalan Bagi Pejabat Pembuat Komitmen dan Kepala SKPD

KalbarOnline, Ketapang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang menggelar kegiatan pembekalan bagi para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Serta kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Hotel Borneo Emerald Ketapang, belum lama ini.

Kegiatan tersebut dalam rangka percepatan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) anggaran 2017. Kemudian sosialisasi peningkatan, pengembangan dan pengelolaan aset daerah.

Serta bimbingan teknis pengelolaan manajemen dan pengamanan barang milik daerah. Acara ini dibuka Bupati Ketapang, Martin Rantan dan dihadiri Kapolres Ketapang, AKBP Sunario, Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang, Joko Yuhono dan lain-lain.

“Pada kegiatan ini ada Kepolisian dan Kejaksaan. Karena mengawasi pembangunan dan penyelenggaraan keuangan negara merupakan tanggung jawab seluruh stake holder,” ujar Bupati saat menyampaikan sambutannya.

Semua pihak yang dimaksudnya itu mulai jajaran di tingkat Pemerintah Pusat, provinsi, kabupaten hingga kelurahan dan desa.

“Keinginan kita bersama tentu agar pembangunan berjalan lancar dan benar khsusunya di Ketapang,” ucapnya seperti yang dilansir dari pontianak.tribunnews.com.

Ia menegaskan melalui kegiatan ini jangan ada lagi kegiatan molor bahkan hingga akhir tahun juga belum selesai. Diharapkannya pada APBD murni 2017 kegiatan selesai dan sudah harus dilakukaan pembayaran pada November.

“Apalagi surat edaran tentang pelaksanaan APBD Ketapang dan percepatan penyerapan anggaran sudah diedarkan. Kecuali ada proyek bersifat adendum mungkin bisa dibayar Desember karena itu khusus APBD perubahan,” jelasnya.

Ia memaparkan idealnya realiasasi anggaran di Ketapang pada 2017 ini antara 25 hingga 30 persen. Tapi kenyataanya baru 11 persen yang berarti terlambar. Pada hal APBD Ketapang sebagian besar bersumber dari Pemerintah Pusat.

“Jadi saya harapkan kepada kepala SKPD agar melakukan langkah percepatan pelaksanaan program kegiatan tahun anggaran 2017 yang ditetapkan dalam Perda,” pungkasnya. (Adi)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

3 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

7 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

9 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

9 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

9 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

9 hours ago