Sutarmidji Sebut Target 7 Juta Sertifikat Bisa Tercapai

Minta BPN Sertifikatkan Aset Milik Pemerintah Dulu

KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Sutarmidji berpendapat, target penerbitan 7 (tujuh) juta sertifikat dalam setahun di seluruh Indonesia yang dicanangkan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN), menurutnya bukan hal yang sulit untuk mencapainya.

Sebagai gambaran, ia memaparkan dengan jumlah 514 kabupaten/kota, bila satu kabupaten/kota ditargetkan 10 ribu – 12 ribu selama setahun, artinya sekitar 1.000 sertifikat setiap bulan yang diterbitkan.

“Jumlah itu sudah mencukupi. Masa’ satu bulan tidak bisa menyelesaikan seribuan sertifikat. Pegawai BPN kan banyak. Kalau saya jadi menterinya, enam bulan itu selesai,” ujarnya.

Meskipun diakuinya, target 7 (tujuh) juta sertifikat itu bukan jumlah yang sedikit dan tentu akan membuat BPN kelabakan sebab infrastruktur yang belum siap, misalnya juru ukur dan lain sebagainya.

Namun ia menyarankan BPN Kota Pontianak maupun Provinsi Kalbar untuk mensertifikasi atau menerbitkan sertifikat seluruh aset milik pemerintah terlebih dahulu.

“Saya ambil contoh, di Pontianak saja terdapat sekitar 3 ribuan gang. Misalnya, satu gang ukuran kisaran 4 meter lebar dan 360 meter panjangnya, kemudian gang lainnya dengan ukuran sekian, semua disertifikatkan,” terang Sutarmidji.

Baca Juga :  Disdukcapil Buka Pelayanan Jemput Bola di Area CFD

Wali Kota dua periode ini menyebut, untuk masalah alas hak dan sebagainya jangan dijadikan persoalan. Ia berharap BPN memangkas jumlah persyaratan. Misalnya, kalau persyaratan penerbitan sertifikat ada 30 butir, dipangkas menjadi 10 butir. Bahkan, bila perlu persyaratannya di bawah 10 butir.

“Itu suatu pekerjaan yang tidak sulit,” tuturnya.

Selain itu, untuk perumahan, Sutarmidji meminta pemecahan dan penerbitan semua sertifikat perumahan dilakukan sebelum dibangun, bukan setelah akad kredit selesai baru pemecahan sertifikat. Apalagi, kata dia, IMB-nya masih menyatu, sertifikatnya harus sudah dipecah.

“Bahkan, developer bila perlu didorong supaya sebelum membangun perumahan, sertifikat sudah dipecah satu-persatu. Mestinya, pemecahan itu tidak dikenakan biaya yang mahal, nanti ketika balik nama baru dikenai aturan biaya yang sesuai,” imbuhnya.

Kemudian, sambungnya, bila ada tanah-tanah negara, BPN diminta tidak langsung memprosesnya, tetapi mesti ada rekomendasi dari kepala daerah sehingga pihaknya mengetahui peruntukannya.

Dirinya tidak ingin orang yang mendapat tanah negara dengan alasan tanah garapan, kemudian disertifikatkan dan dijual ke pihak lain.

“Itu tidak dibenarkan. Saya tidak sependapat itu, tidak boleh dipindahtangankan terkecuali dikerjasamakan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sutarmidji Janjikan Bonus Bagi Atlet yang Mampu Pecahkan Rekor Nasional

Orang nomor satu di Kota Pontianak ini berharap, inilah saatnya BPN berbenah untuk percepatan pelayanan. Sutarmidji berpandangan, target 7 (tujuh) juta sertifikat itu bukan dilihat dari sisi outputnya, melainkan dari sisi keinginan Presiden akan adanya satu perubahan paradigma pelayanan yang cepat oleh BPN.

Untuk mengubah itu, tidak bisa lagi dilakukan dengan cara-cara konvensional atau sekedar himbauan, melainkan target dengan jaminan jabatan menterinya.

“Ini bagus, suatu terobosan yang dampaknya luar biasa,” katanya.

Lebih lanjut Sutarmidji menerangkan, tujuannya, selain dorongan untuk percepatan kinerja BPN, juga untuk percepatan masyarakat dalam mendapatkan kepastian hak miliknya. Oleh karena itu, mesti ada langkah-langkah yang sangat strategis dan sangat mendasar dari BPN.

“Kalau untuk Kota Pontianak, saya yakin tidak ada masalah sebab saya sudah bicara dengan Kepala BPN, dan Kepala BPN sebelumnya juga sudah mempersiapkan infrastruktur yang baik,” sebutnya.

Wali Kota meminta kepada lurah, RT dan RW turut mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat supaya segera mengurus sertifikat masing-masing.

“Tapi saya ingatkan, jangan berbuat curang. Kalau memang bukan haknya, jangan disertifikatkan. Saya harap itu bisa jadi perhatian,” pungkasnya. (Fat/Jim Hms)

Comment