Tutup Musrenbang Provinsi Kalbar, Gubernur Cornelis dan Istri Pamit

Cornelis Berharap Gubernur Periode Mendatang Dapat Meneruskan Pondasi Pembangunan Yang Sudah Dibuat

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis meminta supaya Kabupaten/Kota di Kalbar untuk tepat waktu dalam menyusun APBD, sehingga pada bulan Desember mendatang sudah dapat diserahkan DIPA.

“Saya mengharap Kabupaten/Kota dan Provinsi, bulan Desember sudah selesai penyusunan APBD, sehingga saya bisa menyerahkan DIPA, Januari APBD sudah diteken semua. Untuk Provinsi, saya mohon, disimpan juga uang untuk kegiatan 2018 yaitu Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) tingkat nasional. Paling tidak ditambah 100 miliar karena ini kegiatannya seluruh Indonesia, jangan sampai ketika mau kegiatan anggarannya tidak ada,” ujar Cornelis saat menutup Musrenbang RKPD Provinsi Kalbar, di Kapuas Palace Hotel, Kota Pontianak, Kamis (6/4) lalu.

Mantan Bupati Landak itu menyampaikan, agar penyusunan anggaran harus sesuai kemampuan keuangan, kemudian, dirinya menyampaikan supaya ada anggaran penyuluhan bagaimana memberikan penjelasan mengenai bahaya intoleransi, teroris, tokoh-tokoh radikal, narkoba.

“Harusnya ada program penyuluhan, jangan sampai terlupakan, karena pembangunan tidak hanya fisik tetapi juga pembangunan mental yang disebut sebagai Revolusi Mental,” ucap Cornelis.

Harusnya penyusunan program tepat waktu, dewan harus kawal dari demikian juga Anggota DPRD agar mengawal dari awal program pembangunan yang disusun, jangan sampai masuknya di tengah-tengah, yang mengakibatkan ketidakcocokan eksekutif dan legislatif dikemudian hari, sehingga APBD tidak tepat waktu.

Pada kesempatan itu, Cornelis juga pamit karena 14 Januari 2018 mendatang, masa bhaktinya sebagai Gubernur akan berakhir.

“Saya pribadi bersama keluarga pamit, saya pamit dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab saya sebagai Gubernur, banyak kekurangan dan kesalahan saya mohon maaf, saya sudah berusaha sekuat tenaga untuk membangun Kalbar, kalau ada kekurangan wajar. Mudah – mudahan Gubernur periode mendatang meneruskan pondasi pembangunan yang sudah dibuat,” imbuhnya.

Baca Juga :  Gubernur Midji Minta Perusahaan-perusahaan Bergerak Bantu Korban Banjir 

Sementara Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalbar, Ny Frederika Cornelis, mengingatkan agar SKPD terkait yang sudah bekerjasama dengan PKK hendaknya berjalan terus, walaupun nanti dirinya sudah tidak menjabat lagi.

“Dalam kesempatan ini saya pamit menjadi ketua PKK, karena Bapak (Cornelis) selesai Gubernur saya juga selesai, apa yang sudah baik mohon diteruskan, jangan berhenti, karena komunikasi yang selama ini dibangun untuk mensinkronkan program sudah berjalan dengan baik,” ujar Frederika.

Dirinya juga menyampaikan pesan agar Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten/Kota untuk hadir pada telekonfrence dengan Ibu Negara Iriana Joko Widodo terkait penanaman cabe serentak.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat tahun 2018 dengan tema Pemantapan Infrastruktur, Kualitas Sumber Daya Manusia, Ketahanan Pangan dan Hilirisasi Industri Menuju Pembangunan Berkelanjutan.

Wakil Gubernur Kalbar, Christiandy Sanjaya yang mewakili Gubernur Kalbar Cornelis saat memberikan sambutan kepada seluruh tamu undangan menuturkan bagi pemerintah daerah RKPD mempunyai kedudukan, peran dan fungsi yang sangat strategis, mengingat secara substansial merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah yang telah ditetapkan dalam RPJMD, maka pemerintahan daerah wajib melaksanakan program/kegiatan pemerintah yang ditetapkan dalam RKPD.

Secara formal menjadi landasan penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Plafon Prioritas anggaran sementara (PPAS) yang akan diusulkan oleh kepala daerah untuk disepakati bersama dengan DPRD dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun 2018.

Secara operasional memuat arahan untuk peningkatan kinerja pelayanan masyarakat yang menjadi tanggungjawab Kepala Perangkat Daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsi yang akan ditetapkan dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah masing-masing dan secara faktual menjadi instrumen evaluasi untuk mengukur capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, mengingat RKPD memuat tolak ukur kinerja kepala daerah dalam merealisasikan program sesuai dengan visi dan misi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam tahun 2018.

Baca Juga :  Ria Norsan Sebut Keragaman Seni Budaya dan Adat Istiadat Modal Dasar Pengembangan Pariwisata di Kalbar

Menurutnya, penyusunan RKPD Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2018 merupakan tahun Kelima dalam pelaksanaan visi dan misi RPJMD Provinsi Kalimantan Barat 2013 – 2018 yang memasuki Tahap Pemantapan Pembangunan Berkelanjutan.

“Saya mengapresiasi sekaligus menyambut baik serta menilai tepat terhadap tema yang dipilih pada saat Musrenbang, yaitu pemantapan infrastruktur, kualitas sumber daya manusia, ketahanan pangan dan hilirisasi industri menuju pembangunan berkelanjutan,” katanya.

Ia mengatakan, pada tahun terakhir pelaksanaan RPJMD tersebut diharapkan ketercapaian visi lima tahunan ditunjukkan oleh indikator-indikator kinerja pembangunan yang menyamai bahkan lebih tinggi dari rata-rata nasional.

Chistiandy menjelaskan, beberapa fokus prioritas Pemprov Kalbar untuk kedepan. Fokus prioritas program pada tahun 2018 meliputi pengembangan industri hilir berbasis sumber daya lokal, pemantapan pengembangan SDM berkualitas, pengembangan pusat inovasi, pemantapan sistem konektivitas, peningkatan efisiensi, efektivitas dan responsibilitas pelayanan publik serta penyiapan landasan pembangunan berkelanjutan pada periode berikutnya.

Selain program prioritas yang menjadi titik berat pembangunan Tahun 2018, orang nomor dua di Kalbar ini juga menuturkan, tentunya isu-isu strategis lain yang menjadi permasalahan utama seperti bidang pendidikan, bidang kesehatan dan bidang bidang lainnya juga harus tetap mendapatkan perhatian oleh seluruh Kabupaten/kota.

“Di samping itu kebijakan pembangunan berkelanjutan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga telah didukung oleh Pemerintah Pusat melalui proyek-proyek strategis nasional sebagaimana dalam Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 yang dilaksanakan di Kalimantan Barat, seperti Pengembangan Pelabuhan Kijing, Pembangunan Kawasan Industri Prioritas di Kabupaten Landak dan Ketapang, Pembangunan Smelter dan Pembangunan Pos Lintas Batas Negara di Entikong, Nanga Badau dan Aruk,” pungkasnya. (Fai/Nsr Hms)

Comment