Satgas Pamtas Yonif Para Raider 502 Tangkap Dua WN Malaysia

Tak Memiliki Paspor dan Membawa Peluru Tanpa Dokumen

KalbarOnline, Kapuas Hulu – TNI menangkap dua Warga Negara Malaysia yang diketahui membawa 30 butir peluru airsoft gun berkaliber 12 mm dengan jenis pelontar Merk Mega Buckshot 00B, ketika melintas di jalan tikus perbatasan Indonesia – Malaysia, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu.

“Keduanya tertangkap sekitar pukul 07.13 WIB pada hari Minggu (16/4) saat anggota kita sedang melaksanakan sweeping di jalan tikus Sepandan,” kata Danyon 502/ Ujwala Yudha Para Raider, Letkol Inf Febi Triandoko saat ditemui di Pos Kotis Satgas Pamtas Yonif Para Raider 502/Ujwala Yudha di Badau, Kapuas Hulu.

Baca Juga :  DPRD Kapuas Hulu Setujui LKPJ Bupati 2021, Fransiskus Diaan: Semua Masukan Akan Kami Tindaklanjuti

Ia menjelaskan selain dua warga Malaysia yang tanpa paspor Ambun (43) dan Winne (18) juga diamankan Bunyamin (50) tukang ojek sepeda motor yang membawa dua orang asing tersebut.

Dikatakan Febi, dua warga Malaysia itu melintas di jalan tikus Sepandan Desa Badau, Kecamatan Badau, Kapuas Hulu, pada pukul 07.13 menggunakan sepeda motor bernomor KB 3632 FD dari Malaysia.

“Saat dihentikan dan dilakukan pemeriksaan barang oleh anggota Batalyon 502/Ujwala Yudha Para Raider, kedua orang asing itu tidak memiliki dokumen resmi berupa paspor, dan di dalam tas yang bersangkutan ditemukan 30 butir peluru jenis Pelontar Merk Mega Buckshot 00B asal Malaysia,” tuturnya.

Baca Juga :  Pangdam Berikan Arahan ke Prajurit Perdamaian Dunia untuk Kongo

“Dari hasil pemeriksaan terhadap yang membawa amunisi tersebut yaitu Ambun, dan Winne pengikut sedangkan Bunyamin merupakan tukang ojek,” jelas Febi.

Kedua orang asing tersebut beserta tukang ojek dan barang bukti akan diserahkan kepada pihak Kepolisian setempat untuk proses hukum lebih lanjut. (Ishaq)

Comment