Sutarmidji: Daya Tarik Kota Pontianak Adalah Tata Kelola Pemerintahan

“Wisata, bukan hanya wisata alam saja. Keberhasilan tata kelola pemerintahan pun bisa jadi objek wisata”

KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Sutarmidji mengatakan bahwa sebagai Ibukota Provinsi Kalimantan Barat, Kota Pontianak telah melakukan sejumlah inovasi untuk menjadikan tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan efesien. Terlebih awal tahun 2017 ini, Kota Pontianak mendapatkan peringkat pertama dalam tata kelola ekonomi daerah se – Indonesia.

Hal tersebut menjadikan Kota Pontianak sering menjadi tujuan studi tiru oleh pemerintah daerah lainnya di Indonesia, untuk berkunjung ke Kota Pontianak.

“Wisata, bukan hanya wisata alam saja, apalagi Kota Pontianak ini tidak ada sumber alamnya. Nah, keberhasilan tata kelola pemerintahan pun bisa jadi objek wisata, buktinya tiap hari ada yang berkunjung ke Pontianak, mereka belanja dan nginap di hotel disini, kan bagus tuh,“ ujarnya.

Baca Juga :  Sutarmidji Sampaikan Aspirasi Mahasiswa dan Buru ke Presiden Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja

Wali Kota 2 (dua) periode ini juga mengatakan bahwa daya tarik Kota Pontianak adalah tata kelola pemerintahan. Hal itu dibuktikan dengan berbagai prestasi dan penghargaan yang di raih Kota Pontianak.

“Jadi wajar saja, hal itu menjadikan kota ini sebagai tujuan studi tiru dari pemerintah daerah Kabupaten/Kota lainnya, walaupun sebenarnya kita bekerja bukan mengejar hal itu,” tukasnya.

Sutarmidji juga menerangkan bahwa selama di bawah kepemimpinannya, Kota Pontianak telah berhasil memecahkan rekor inovasi daerah yakni sebanyak 149 inovasi.

Dengan jumlah inovasi tersebut, Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, mengklaim Pontianak berhasil memecahkan rekor inovasi yang sebelumnya diraih Yogyakarta sebanyak 120 inovasi.

Baca Juga :  Kapolsek: Pelaksanaan Ibadah Kenaikan Isa Al-Masih di Menjalin Berjalan Aman dan Kondusif

“Selain itu, sebanyak 109 unit layanan publik telah masuk dalam zona hijau oleh Ombudsman RI, sesuai nilai tingkat kepatuhan SKPD terhadap Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik,” imbuhnya bangga.

Kendati demikian, dirinya mengaku masih belum puas terhadap hal tersebut, sebab inovasi akan terus berkembang dan berkelanjutan. Namun, dirinya mengajak jajarannya untuk meningkatkan kinerja sesuai dengan tupoksinya masing-masing meskipun penghargaan itu bukanlah hal utama yang dikejar.

”Banggalah jadi warga Kota Pontianak, sebab secara nasional telah diakui kinerja dan prestasinya,” tandasnya. (Fai)

Comment