Cerdaskan Masyarakat Melalui Rumah Pintar Pemilu

Tingkatkan Partisipasi Pemilih, Edi: Yang Lebih Penting Dalam Pesta Demokrasi Adalah Pemuktahiran Data Pemilih

KalbarOnline, Pontianak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak meresmikan Rumah Pintar Pemilu Kapuas di Sekretariat KPU Kota Pontianak, Selasa (11/4). Rumah Pintar Pemilu yang berada di lantai dua tersebut diresmikan oleh Komisioner KPU Provinsi Kalbar, Kasiono.

Ketua KPU Kota Pontianak, Sujadi mengatakan bahwa dengan diresmikannya Rumah Pintar Pemilu Kapuas ini, diharapkan masyarakat, mahasiswa, dosen, peneliti atau siapapun yang membutuhkan data maupun informasi berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, bisa berkunjung ke Rumah Pintar Pemilu.

Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono Saat Meninjau Sejumlah Bagian Ruangan Rumah Pintar Pemilu Kapuas (Foto: Jim Hms)
Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono Saat Meninjau Sejumlah Bagian Ruangan Rumah Pintar Pemilu Kapuas (Foto: Jim Hms)

“Artinya, tidak perlu waktu yang lama untuk mereka mendapatkan data-data itu, begitu datang langsung bisa kita layani melalui fasilitas Rumah Pintar Pemilu,” ujarnya.

Adapun data-data dan informasi yang disediakan pihaknya yakni dalam bentuk display. Display yang ditampilkan adalah terkait penyelenggaraan Pemilu dari 2003 hingga sekarang.

“Dengan display tersebut, data-data bisa didapatkan secara instan, cukup difoto saja data-data itu sudah bisa diperoleh oleh siapapun yang membutuhkannya,” ungkap Sujadi.

Baca Juga :  Peringati Hari Berkabung Daerah, Edi Kamtono Minta ASN Teladani Pengabdian Para Pejuang

Selain dalam bentuk display, Rumah Pintar Pemilu Kapuas juga menyediakan fasilitas perpustakaan dan ruang audio visual serta ruangan simulasi penyelenggaraan pemilu.

“Kalau ingin melihat secara audio visual, bisa melihat video di ruang khusus audio visual. Kemudian ruang simulasi juga terpampang dalam bentuk maket tentang bagaimana penyelenggaraan pemilu yang kita lakukan,” terangnya.

Tak hanya itu, KPU Kota Pontianak juga menyediakan ruang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk melayani permintaan data-data penting. Namun untuk memperoleh data dari PPID, harus dilakukan secara prosedural.

“Khusus untuk memperoleh data dari PPID, harus menggunakan surat permohonan,” sebutnya.

Sujadi berharap, kuantitas pemilih di Kota Pontianak akan meningkat. Demikian pula partisipasi semakin meningkat secara aktualitas dan masyarakat bisa tercerdaskan dengan rumah pintar ini.

“Rumah Pintar ini terbuka untuk umum bagi yang ingin mendapat informasi kaitannya dengan Pemilu. Data yang kita tampilkan di display bisa diambil,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pilkada 2018, PDIP Akan Umumkan Dukungan Pada Akhir Pekan Ini

Sementara Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh KPU Kota Pontianak. Dirinya pun berharap, rumah pintar yang terbuka bagi siapa saja yang ingin belajar lebih jauh soal pemilu tersebut dapat menjadi wadah tentang pengetahuan seputar kepemiluan yang diharapkan dapat berjalan semakin baik kedepan.

“Mudah-mudahan untuk pemilu kedepan misalnya Pilgub, Pilwako tahun 2018, rumah pintar ini dapat mendongkrak angka partisipasi pemilih, atau memberikan kesadaran warga untuk menggunakan hak pilihnya diatas 75 persen, artinya meningkat secara kuantitas dan kualitas,” tuturnya.

Edi menekankan, yang lebih penting dalam pesta demokrasi adalah terkait pemuktahiran data pemilih.

“Jadi rumah pintar ini dapat menyadarkan masyarakat untuk terdaftar sebagai pemilih, jangan jadi penonton yang pasif, sehingga dengan menggunakan data sesuai yang ada di e-KTP, keberadaannya pemilih benar ada sesuai data yang terdata, dan tidak ada pemilih ganda,” pungkasnya. (Fat/Jim Hms)

Comment