Categories: Kubu Raya

Bupati: Apabila Kedapatan PNS Memakai Narkoba Akan Disanksi Tegas

KalbarOnline, Kubu Raya Sebanyak 160 Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya melaksanakan tes urine di aula Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (10/4). Pelaksanaan tes urine melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) secara mendadak.

“Pelaksanaan tes urine ini dilakukan mendadak agar tidak ada satu orang pun PNS yang bisa menghindar dari kegiatan tes urine. Hal ini merupakan permintaan dari Pemerintah daerah sendiri bukan dari BNN untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan terhadap bahaya narkoba,” ucap Bupati Kubu Raya, Rusman Ali di aula Kantor Bupati.

Bupati Kubu Raya, Rusman Ali menegaskan apabila kedapatan PNS menggunakan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya, maka akan disanksi tegas berupa penurunan pangkat serta pemberhentian bila terulang lagi pada orang yang sama.

“Kita lihat apa jabatannya apabila kedapatan maka akan diturunkan dari jabatannya ke lebih rendah dari sebelumnya. Apabila terulang lagi dengan terpaksa kita sanksi tegas hingga pemberhentian,” tegas Bupati.

Sifat pelaksanaan tes urine selain mendadak, kata Bupati, juga rahasia, terutama pada saat pengumuman hal tes urine tersebut, hal ini juga dilakukan secara bertahap mengingat seluruh jumlah PNS di lingkungan Pemerintah Daerah Kubu Raya berjumlah banyak.

“Saya juga mengimbau PNS dan seluruh masyarakat di Kubu Raya agar menghindari narkoba,” imbaunya.

Sementara Kepala Badan Narkotika Nasional, Kubu Raya, Rudolf MN mengatakan bahwa pihaknya dalam hal ini bersifat membina dalam pencegahan penyalahgunaan penggunaan bahaya narkoba di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.

“Apabila ada yang positif kita kembalikan penindakannya ke Pemerintah Kubu Raya khususnya Badan Kepegawaian Daerah,” terangnya.

Menurutnya pengguna zat aktif narkoba dan penggunaan obat-obatan yang memakai resep dokter, akan dibedakan namun tetap akan dikembangkan pihaknya, apakah hal tersebut memang menyangkut riwayat dengan menggunakan resep dokter.

“Kalau bukan obat yang diberikan oleh dokter, kita cari dulu riwayatnya mengapa dia memakai obat tersebut kalau memang ada unsur kesengajaan akan kita laporkan,” pungkasnya. (Ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Bupati Kapuas Hulu Kunker ke Hulu Gurung, Buka Layanan Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melaksanakan kunjungan kerja selama dua hari…

7 hours ago

10 Tahun Reforma Agraria Lampaui Target, Menteri AHY: On the Right Track!

KalbarOnline, Denpasar - Perjalanan reforma agraria telah mencapai 10 tahun. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala…

7 hours ago

DAK Kabupaten Kapuas Hulu 2024 Rp 89 M

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK)…

9 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Hadiri Reforma  Agraria Summit 2024 di Bali

KalbarOnline, Bali - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini menghadiri pertemuan Reforma Agraria Summit…

9 hours ago

Honda ADV 160: Pilihan Motor Petualang Tangguh dengan Mesin 160 cc

KalbarOnline - Honda ADV 160 menjadi pilihan menarik bagi para pecinta skuter di Indonesia. Dikenal…

11 hours ago

Honda PCX160: Motor Mewah dengan Performa Tangguh di Indonesia

KalbarOnline - Honda PCX160 kini hadir di Indonesia dengan pilihan mesin petrol yang menawarkan performa…

11 hours ago