Categories: Kubu Raya

Bupati: Apabila Kedapatan PNS Memakai Narkoba Akan Disanksi Tegas

KalbarOnline, Kubu Raya Sebanyak 160 Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya melaksanakan tes urine di aula Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (10/4). Pelaksanaan tes urine melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) secara mendadak.

“Pelaksanaan tes urine ini dilakukan mendadak agar tidak ada satu orang pun PNS yang bisa menghindar dari kegiatan tes urine. Hal ini merupakan permintaan dari Pemerintah daerah sendiri bukan dari BNN untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan terhadap bahaya narkoba,” ucap Bupati Kubu Raya, Rusman Ali di aula Kantor Bupati.

Bupati Kubu Raya, Rusman Ali menegaskan apabila kedapatan PNS menggunakan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya, maka akan disanksi tegas berupa penurunan pangkat serta pemberhentian bila terulang lagi pada orang yang sama.

“Kita lihat apa jabatannya apabila kedapatan maka akan diturunkan dari jabatannya ke lebih rendah dari sebelumnya. Apabila terulang lagi dengan terpaksa kita sanksi tegas hingga pemberhentian,” tegas Bupati.

Sifat pelaksanaan tes urine selain mendadak, kata Bupati, juga rahasia, terutama pada saat pengumuman hal tes urine tersebut, hal ini juga dilakukan secara bertahap mengingat seluruh jumlah PNS di lingkungan Pemerintah Daerah Kubu Raya berjumlah banyak.

“Saya juga mengimbau PNS dan seluruh masyarakat di Kubu Raya agar menghindari narkoba,” imbaunya.

Sementara Kepala Badan Narkotika Nasional, Kubu Raya, Rudolf MN mengatakan bahwa pihaknya dalam hal ini bersifat membina dalam pencegahan penyalahgunaan penggunaan bahaya narkoba di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.

“Apabila ada yang positif kita kembalikan penindakannya ke Pemerintah Kubu Raya khususnya Badan Kepegawaian Daerah,” terangnya.

Menurutnya pengguna zat aktif narkoba dan penggunaan obat-obatan yang memakai resep dokter, akan dibedakan namun tetap akan dikembangkan pihaknya, apakah hal tersebut memang menyangkut riwayat dengan menggunakan resep dokter.

“Kalau bukan obat yang diberikan oleh dokter, kita cari dulu riwayatnya mengapa dia memakai obat tersebut kalau memang ada unsur kesengajaan akan kita laporkan,” pungkasnya. (Ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

14 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

17 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

18 hours ago

Seorang Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Troli Basarnas untuk Modal Judi Slot

KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…

18 hours ago

Bappeda Pontianak Ajak Stakeholders Identifikasi Potensi Risiko Pembangunan SPALD-T

KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…

19 hours ago

Ani Sofian Instruksikan Dishub Pontianak Tertibkan Truk Kontainer Tanpa Twist Lock

KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…

19 hours ago