Categories: Kapuas Hulu

Penerimaan Tenaga Guru Kontrak tahun 2017 di Kabupaten Kapuas Hulu Tidak Ada Masalah

Petrus Kusnadi: Batas Usia 35 Tahun Bagi Pelamar Guru Kontrak Sudah Disetujui Bupati

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Persoalan penerimaan tenaga guru kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu yang baru diumumkan pada tanggal 5 April 2017 lalu oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu, dengan Nomor: 810/506/BKSP/PM-A, terjawab sudah.

Dimana pada pengumuman tersebut terdapat persyaratan pada point 2 (dua) yang menjadi pertanyaan bagi para pelamar tenaga kontrak. Dimana pada poin tersebut menyebutkan ada batas usia maksimal 35 tahun saat pelamaran, kecuali yang telah menjadi guru kontrak tahun 2016 lalu yang berdasarkan SK Bupati Kapuas Hulu Nomor 58 Tahun 2016.

Persyaratan itulah yang menjadi pertanyaan bagi yang para pelamar sesuai formasi yang dibutuhkan khususnya bagi guru honorer yang usianya sudah lebih dari 35 tahun, padahal mereka sudah mengabdi lama bahkan sudah terhitung puluhan tahun.

Menjawab polemik yang berkembang pasca pengumuman tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu, Petrus Kusnadi mengatakan bahwa permasalahan batas usia 35 tahun bagi pelamar sudah tidak ada masalah dan sudah dikonsultasikan langsung dengan Bupati Kapuas Hulu dan sudah disetujui.

“Kita sudah bertemu dengan Bupati tadi malam dan Bupati menyetujui agar mengakomodir usia 35 tahun keatas untuk bisa ikut melamar sebagai guru kontrak sekolah,” tutur Kusnadi, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jum’at (7/4).

Lebih lanjut Kusnadi menjelaskan bahwa terkait pembukaan tenaga kontrak guru tahun ini tidak ada masalah seperti apa yang menjadi pertanyaan publik dan pelamar beberapa hari ini.

“Selain itu, untuk pengumuman pelamaran sudah kita keluarkan kembali pengumuman tambahan dan sudah kita tempelkan di Kantor Disdikbud Kapuas Hulu dan silahkan datang untuk melihat revisi pengumuman atas pengecualian persyaratan awal,” pungkasnya. (Ishaq)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Sekda Mohd Zaini Buka FGD Penyusunan Dokumen Rencana RPPLH Tahun 2024

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka FGD Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan…

24 mins ago

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

3 hours ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

3 hours ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

3 hours ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

4 hours ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

8 hours ago