Categories: Nasional

Terkait Penundaan Sidang Ahok, Kejati DKI: Yang Berkompeten Yaitu Hakim, PH dan JPU

KalbarOnline, Nasional – Kabar mengenai surat yang dilayangkan Polda Metro Jaya terkait penundaan sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengaku sudah mendapatkan kabar tersebut. Kendati demikian, Kejati DKI belum mengetahui kebenaran surat tersebut.

“Saya dapat WA (WhatsApp) dari Kejari Utara (soal surat pengajuan penundaan sidang dengan agenda tuntutan dari JPU), tapi kebenarannya belum cek,” ujar Kepala Humas Kejati DKI Waluyo saat dikonfirmasi oleh awak media, Kamis (6/4) kemarin.

Menurutnya, surat tersebut diajukan oleh polisi ditujukan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). Dalam surat tersebut, Polda Metro Jaya meminta penundaan sidang dengan agenda tuntutan dari JPU pada Selasa 11 April 2017 hingga pencoblosan Pilgub DKI putaran kedua selesai dilakukan.

“Sudah jelas yah, kalau soal penundaan itu kewenangan hakim, hakim yang tentukan setuju apa tidak,” imbuhnya.

Dalam perkara sidang, dijelaskannya, ada Jaksa Penuntuk Umum (JPU), Penasihat Hukum (PH), dan Hakim.

“Secara koridor hukum, ya harusnya pihak ketiga ini yang mengajukan,” tukasnya.

Terkait penundaan, lanjut dia, Kejati DKI menyerahkan sepenuhnya kepada hakim. Namun memang, seharusnya permohonan penundaan sidang itu dilakukan oleh pihak yang tengah berperkara, seperti dari pihak penasihat hukum terdakwa, bukan dari pihak lainnya.

“Yang berkompeten maju dan mundurnya persidangan itu hakim, PH, dan Jaksa. Itu sebenarnya dalam koridor hukum yang mengajukan penundaan, bukan pihak lain,” pungkasnya. (Rok/Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Sekda Alexander Apresiasi Capaian WTP ke-10 Pemkab Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo memberikan apresiasi atas penerimaan opini Wajar Tanpa Pengecualian…

39 mins ago

Sempat Diguyur Hujan, Sekda Ketapang Tutup Resmi Pekan Gawai Dayak ke-IV Kecamatan Nanga Tayap

KalbarOnline, Ketapang - Sempat diguyur hujan, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo yang juga selaku Patih Jaga…

42 mins ago

Sukses Menambah Pelanggan, Kunci Membaiknya Kinerja PLN 2023, Terbanyak dari Golongan Rumah Tangga

KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) sukses mencatatkan penambahan pelanggan sebanyak 3,5 juta menjadi total…

50 mins ago

Sekda Mohd Zaini Buka FGD Penyusunan Dokumen Rencana RPPLH Tahun 2024

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka FGD Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan…

2 hours ago

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

5 hours ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

5 hours ago