Categories: Nasional

Terkait Penundaan Sidang Ahok, Kejati DKI: Yang Berkompeten Yaitu Hakim, PH dan JPU

KalbarOnline, Nasional – Kabar mengenai surat yang dilayangkan Polda Metro Jaya terkait penundaan sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengaku sudah mendapatkan kabar tersebut. Kendati demikian, Kejati DKI belum mengetahui kebenaran surat tersebut.

“Saya dapat WA (WhatsApp) dari Kejari Utara (soal surat pengajuan penundaan sidang dengan agenda tuntutan dari JPU), tapi kebenarannya belum cek,” ujar Kepala Humas Kejati DKI Waluyo saat dikonfirmasi oleh awak media, Kamis (6/4) kemarin.

Menurutnya, surat tersebut diajukan oleh polisi ditujukan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). Dalam surat tersebut, Polda Metro Jaya meminta penundaan sidang dengan agenda tuntutan dari JPU pada Selasa 11 April 2017 hingga pencoblosan Pilgub DKI putaran kedua selesai dilakukan.

“Sudah jelas yah, kalau soal penundaan itu kewenangan hakim, hakim yang tentukan setuju apa tidak,” imbuhnya.

Dalam perkara sidang, dijelaskannya, ada Jaksa Penuntuk Umum (JPU), Penasihat Hukum (PH), dan Hakim.

“Secara koridor hukum, ya harusnya pihak ketiga ini yang mengajukan,” tukasnya.

Terkait penundaan, lanjut dia, Kejati DKI menyerahkan sepenuhnya kepada hakim. Namun memang, seharusnya permohonan penundaan sidang itu dilakukan oleh pihak yang tengah berperkara, seperti dari pihak penasihat hukum terdakwa, bukan dari pihak lainnya.

“Yang berkompeten maju dan mundurnya persidangan itu hakim, PH, dan Jaksa. Itu sebenarnya dalam koridor hukum yang mengajukan penundaan, bukan pihak lain,” pungkasnya. (Rok/Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Peringatan Hardiknas 2024, Pj Bupati Romi: Mengenang Perjalanan Merdeka Belajar

KalbarOnline, Kayong Utara - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menggelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)…

15 mins ago

Tim Jatanras Polresta Pontianak Tangkap Komplotan Pencuri Kabel, Satu Orang Masih Buron

KalbarOnline, Pontianak - Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak berhasil menangkap komplotan pencurian kabel listrik…

18 mins ago

Warga MHS Ketapang Dihebohkan ODGJ Gorok Leher Sendiri Hingga Tewas

KalbarOnline, Ketapang - Warga Desa Sungai Jawi, Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS) dibuat heboh dengan…

21 mins ago

Kadiskop UKM Kalbar Turun Langsung Monitoring Tumbuh Kembang Anak Asuh Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Kalbar, Junaidi bersama Anggota Korps Pegawai Republik…

46 mins ago

Pimpin Upacara Hardiknas, Harisson Serukan Keberlanjutan Program Merdeka Belajar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan…

55 mins ago

Lutfi Al Mutahar Optimis Jadi Calon yang Diusung PAN di Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Lutfi Al Mutahar meyakini kalau dirinyalah yang akan diusung oleh Partai Amanat…

14 hours ago