Categories: Ketapang

Gudang Semen Tiga Roda dan Semen Puger di Ketapang Leluasa Beroperasi Meski Tanpa Izin

Kemunduran Terhadap Penerapan Implementasi Undang – Undang

KalbarOnline, Pontianak – Dua unit bangunan yang diduga dijadikan gudang semen Tiga Roda dan Gudang Semen Puger telah beroperasi beberapa bulan terakhir, kendati belum mengantongi ijin dari pemerintah setempat.

Jarak diantara keduanya kurang dari satu kilo meter terletak di RT 26 / RW 06 Jalan Raya Ketapang – Siduk, Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.

Meski demikian, dalam aktifitas kegiatan keluar-masuk barang di gudang tersebut sangatlah bebas, hal ini diduga karena ada pembiaran dari aparat berwenang.

Ketua RT setempat saat di konfirmasi membenarkan jika memang Gudang Semen Tiga Roda dan Semen Puger tersebut belum mengurus izin lingkungan yang merupakan admistrasi awal untuk melengkapi perizinan.

“Gudang semen Milik Semen Tiga Roda dan Semen Puger memang belum ada izin lingkungan dari warga sekitar.” tutur Yuspion saat di temui wartawan KalbarOnline beberapa waktu lalu.

Keberadaan gudang Semen Tiga Roda yang belum mengantongi ijin tersebut diakui oleh Supervisor Semen Tiga Roda saat di temui dikantornya, Kamis (30/03/2017).

“Memang belum ada, sementara sedang diurus dan pengurusannya di Jakarta,” terangnya.

Ia juga mengakui bahwa pihaknya sudah menghubungi Ketua RT 26 untuk meminta tanda tangan warga terkait ijin lingkungan.

Hal senada juga diakui oleh pihak pengelola Semen Puger, saat di konfirmasi di kantornya, Aan selaku pengurus mengakui jika aktivitas di pelabuhan dan gudang penyimpanan Semen Puger di Desa Sukaharja belum mengantongi perizinan dari Pemerintah Kabupaten Ketapang.

“Kita memang belum memiliki ijin lingkungan tetapi sedang kita urus,” terangnya.

Di tempat terpisah, ‎untuk mengetahui apakah benar ada pembiaran terhadap pelabuhan dan gudang yang belum memiliki perizinan lengkap namun telah beroperasi terlebih dahulu, awak media mencoba mengkonfirmasi kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) Ketapang. Namun Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Ketapang, Edy Junaidi tidak berada di tempat.

Kemudian awak media mencoba mengkonfirmasi kepada Kepala Bidang (Kabid).OPS Tranmas dan Tibum Pol PP Ketapang, Drs H Mashudi, M.Si yang membidangi persoalan tersebut namun sangat disayangkan meski berada diruangan kerjanya tetapi enggan ditemui guna untuk konfirmasi. Ada apa, apa ada bargaining terselubung antara penegak Perda dengan pihak perusahaan?. Hal ini justru menimbulkan asumsi.

Ironis memang, seharusnya keberadaan perusahaan di Kabupaten Ketapang dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi pajak tetapi oleh pengusaha – pengusaha nakal yang mengabaikan peraturan, memanfaatkan keterbatasan pengawasan oleh penegak peraturan, dengan beroperasi terlebih dahulu setelah mendapatkan keuntungan atau setelah diketahui tidak mematuhi peraturan kemudian baru melaksanakan perturan, sungguh telah merendahkan peraturan yang telah disetujui oleh pemerintah. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Sekda Alexander Apresiasi Capaian WTP ke-10 Pemkab Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo memberikan apresiasi atas penerimaan opini Wajar Tanpa Pengecualian…

2 hours ago

Sempat Diguyur Hujan, Sekda Ketapang Tutup Resmi Pekan Gawai Dayak ke-IV Kecamatan Nanga Tayap

KalbarOnline, Ketapang - Sempat diguyur hujan, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo yang juga selaku Patih Jaga…

2 hours ago

Sukses Menambah Pelanggan, Kunci Membaiknya Kinerja PLN 2023, Terbanyak dari Golongan Rumah Tangga

KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) sukses mencatatkan penambahan pelanggan sebanyak 3,5 juta menjadi total…

2 hours ago

Sekda Mohd Zaini Buka FGD Penyusunan Dokumen Rencana RPPLH Tahun 2024

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka FGD Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan…

3 hours ago

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

6 hours ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

6 hours ago