Tenaga Pendidik Harus Paham Soal HAM

150 Tenaga Pendidik Ikut Sosialisasi HAM

KalbarOnline, Pontianak – Tenaga pendidik dinilai sangat rentan terhadap kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terutama kepada anak didiknya. Maraknya kasus pelanggaran HAM yang terjadi di tengah-tengah masyarakat terutama pelanggaran HAM dalam dunia pendidikan, perlu dilakukan pencegahan dan antisipasi agar tidak terjadi kasus demikian.

Guna memberikan pemahaman kepada tenaga pendidik, Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pontianak menggelar sosialisasi HAM yang diikuti 150 peserta yang terdiri dari tenaga pendidik dan calon tenaga pendidik di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (27/3).

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Zumyati mengatakan bahwa sosialisasi ini diarahkan kepada tenaga pendidik supaya para peserta mendapatkan pemahaman tentang nilai-nilai HAM serta dapat mengatasi apabila mendapat protes dari orang tua murid terkait pelayanan terhadap anak didiknya.

Baca Juga :  RSUD AM Djoen Sintang Siap Jadi Rumah Sakit Rujukan Regional, Ini Harapan Sekda Yosepha

“HAM dari anak didik itu harus diketahui dan dipahami supaya sebagai tenaga pendidik tidak sewenang-wenang memberi sanksi terhadap anak didiknya,” ujarnya usai membuka sosialisasi HAM.

Menurutnya, ada aturan-aturan yang mengatur tentang HAM. Melalui sosialisasi ini, para tenaga pendidik akan mendapatkan pengetahuan dan pemahaman segala hal yang berkaitan dengan HAM.

“Dengan demikian diharapkan tidak ada lagi terjadi kasus pelanggaran HAM yang dilakukan tenaga pendidik kepada anak didiknya,” tuturnya.

Oleh sebab itu, Zumyati berpesan para tenaga pendidik bersikap lebih hati-hati dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta berpegang teguh pada aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Sutarmidji Beri Kultum Ramadan di Masjid Mujahidin, Ini Isinya...

Sementara Kasubbag Pengkajian dan Dokumentasi Hukum Bagian Hukum Setda Kota Pontianak, Rahmat Suprayitno menjelaskan, pihaknya menggelar sosialisasi ini dalam rangka memberikan pemahaman dan penyatuan persepsi terkait aspek-aspek dan nilai-nilai yang terkandung dalam HAM, terutama kepada para tenaga pendidik dan calon tenaga pendidik.

“Tujuannya untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang nilai-nilai HAM bagi tenaga pendidik dan calon tenaga pendidik sebagai upaya langkah pencegahan terjadinya pelanggaran HAM di kalangan pendidik,” jelasnya.

Dalam sosialisasi ini, pihaknya menghadirkan dua narasumber yakni Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalbar, Sasmita dan Dosen FKIP Untan, Sulistyarini (Fat/Jim Hms)

Comment