GOW Sekadau Gelar Sosialisasi Pencegahan KDRT dan Perlindungan Anak

KalbarOnline, Sekadau – Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Sekadau menggelar sosialisasi yang mengusung tema ‘Penguatan Ekonomi dan Pengembangan SDM Dalam Upaya Pencegahan KDRT Serta Perlindungan Anak di Kabupaten Sekadau’, yang dilaksanakan di Gedung Kateketik, Jalan Merdeka Selatan, Desa Sungai Ringin, Jum’at (24/3).

Turut hadir pada kegiatan tersebut Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan dan Ekonomi, Veridiana Iman Kalis, Kepala Dinas Sosial, ibu – ibu pengurus GOW Sekadau diantaranya WKRI, PWKS, BKMT, Aisyah Salimah, Bhayangkari, Persit, FKIL, PIP Bank Kalbar, Katalia, DWP, serta ibu – ibu PKK Kabupaten Sekadau.

Penasehat GOW Sekadau, Kristina Rupinus, S.Pd., M.Si saat membuka kegiatan sosialisasi tersebut menyampaikan bahwa kasus – kasus tindakan kekerasan yang marak terjadi saat ini objek penderitanya merupakan perempuan dan anak – anak.

Baca Juga :  Pemkab Sekadau Mulai Sosialisasikan Pergub Desa Mandiri, Ini Harapan Rupinus

Menurutnya, predator anak ada dimana – mana, baik itu dari tindakan pelecehan seksual, penculikan anak, penjualan anak dan kasus narkoba yang melibatkan anak – anak.

“Kita seringkali membaca, mendengar atau melihatnya di media – media televisi, melalui medsos, surat kabar dan lainnya, hal tersebut merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyoroti permasalahan perselingkuhan dan perceraian yang dapat memicu KDRT.

“Imbasnya pada umumnya menimpa kaum perempuan dan anak – anak, salah satu hal tersebut pasti pernah terjadi di lingkungan sekitar kita,” tuturnya.

Baca Juga :  Alhamdulilah Jalan Penanjung Menuju Desa Tanjung Hampir Rampung

“Kegiatan sosialisasi pada hari ini juga merupakan kepedulian atas kasus KDRT maupun kasus yang menimpa anak yang pernah terjadi di Kabupaten Sekadau,” ungkapnya.

Hal tersebut, menurutnya menjadi pemikiran dan tanggung jawab bersama terutama sebagai anggota masyarakat.

“Jadilah istri dan ibu yang dapat mendampingi suami dan menciptakan lingkungan yang aman untuk pertumbuhan dan perkembangan anak,” imbuhnya.

Ia berharap peserta yang mengikuti sosialisasi ini dapat memahami agar dapat menambah wawasan dan pengetahuan mengenai KDRT dan perlidungan anak, baik itu Undang – Undangnya maupun tata cara menanggulanginya serta penyelesaiannya atau solusinya.

“Saya berharap besar nantinya kita semua memahami bagaimana penanganan KDRT dan perlindungan anak,” pungkasnya. (Mus)

Comment