Categories: Pontianak

Deklarasi Anti Hoax, Wagub: Merespon Dampak Negatif Kemajuan Teknologi Informasi

KalbarOnline, Pontianak – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Christiandy Sanjaya membuka secara langsung acara Deklarasi ‘Masyarakat Anti Hoax’ di halaman Kantor Gubernur Kalbar, Jalan A Yani, Pontianak, Senin (20/3) pagi.

Dalam acara tersebut Wakil Gubernur Kalbar, Christiandy Sanjaya mengatakan dengan diadakan acara Deklarasi menunjukan bagaimana sikap merespon dampak negatife kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi.

“Hal ini tidak bisa kita hindari karena pemanfaatan teknologi tersebut sudah memasuki sektor kehidupan baik sektor pemerintahan, bisnis, perbankan, pendidikan, kesehatan maupun kehidupan pribadi oleh kita masing-masing, baik yang berada perkotaan, pedesaan, pesisir Kalimantan Barat,” kata Wakil Gubernur.

Dirinya mengungkapkan penggunaan media sosial atau juga disebut nitizen terus bertambah karena dengan smartphone masyarakat bisa dengan bebas mengakses Facebook atau Twitter untuk berpartisipasi.

“Berbagi, membuat berita bahkan mengedit, menambahkan, memodifikasi gambar, video, grafis dan berbagai konten lainnya. Semua ini dilakukan dengan biaya murah, tanpa karyawan yang membantu. Demikian cepatnya orang bisa mengakses media sosial mengakibatkan terjadinya fenomena besar terhadap arus informasi,” ucapnya.

Akibatnya, lanjut Christiandy, kemampuan ini tidak diiringi dengan literasi yang baik, akibatnya berita yang dikirim bukanlah berita yang benar namun berisi fitnah,ujaran kebencian dan hal-hal lain yang tidak produktif.

“Setiap orang yang dengan sengaja dan mengakibatkan berita bohong serta menyesatkan dan mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elekronik diancam pidana maksimal enam tahun atau denda Rp 1 Milliar sebagaimana tertuang dalam pasal 45 A ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” jelasnya.

Diakhir acara tersebut Forkopimda Kabupaten dan Provinsi serta kalangan murid-murid SMA dan PNS Provinsi dan Kabupaten membubuhkan tanda tangan Deklarasi anti Hoax di wilayah Kalimantan Barat. (Ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pj Gubernur Harisson Terima Kunjungan Pengurus PWI Kalbar 

KalbarOnline, Pontianak – Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menerima audiensi dari Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia…

32 mins ago

Kamaruzaman Ajak Lanjutkan Gerakan Merdeka Belajar

KalbarOnline, Pontianak - Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman mengajak semua pihak untuk terus menjaga…

49 mins ago

Capai Indonesia Emas 2024 dengan Transformasi Digital

KalbarOnline, Kubu Raya - Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman menilai bonus demografi yang dimiliki…

50 mins ago

Pemkab Kubu Raya Serahkan Dana Hibah Pengamanan Pilkada kepada Polres dan Kodim

KalbarOnline, Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memberikan dana hibah kepada Polres Kubu Raya…

53 mins ago

Remaja di Landak Bunuh Diri Karena Tak Diizinkan Pergi Memancing

KalbarOnline, Landak - Seorang remaja (16 tahun) di Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat…

4 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Dorong Pekan Gawai Dayak Bisa Masuk Kalender Event Nasional

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menyampaikan, bahwa sejak tahun 2016 lalu,…

4 hours ago