Categories: Pontianak

Wali Kota Ajak Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan Dengan e-Filing

e-Filing Bisa Dimana dan Kapan Saja, Sutarmidji: ‘Kamek Sih e-Filing Jak’

KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Sutarmidji mengajak seluruh warga Kota Pontianak untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan PPh orang pribadi melalui fasilitas e-Filing. Layanan e-Filing adalah salah satu cara penyampaian SPT secara elektronik yang dapat dilakukan melalui website Direktorat Jenderal Pajak (www.pajak.go.id).

“Ayo kita laksanakan kewajiban kita secara benar dan jujur dengan melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filing. Kalau selama ini dikeluhkan untuk melaporkan SPT sulit, lambat dan bertele-tele, sekarang sudah gampang. Gunakan e-Filing saja atau istilah dalam bahasa melayu Pontianak ‘kamek sih e-Filing jak’,” ajaknya saat melaunching tagline “Lapor SPT Tahunan? Kame’ sih e-Filing Jak” dalam rangka kampanye simpatik Pelaporan SPT Tahunan menggunakan e-Filing di e-Filing Corner halaman Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pontianak, Rabu (8/3).

Menurutnya, saat ini jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak sudah melaksanakan kewajiban dalam menyampaikan SPT Tahunan menggunakan e-Filing. Dengan memanfaatkan e-Filing, pelaporan SPT Tahunan lebih mudah, cepat dan efisien.

Sutarmidji berharap, masyarakat Pontianak serta para wajib pajak seluruhnya untuk melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak. Pajak itu dibutuhkan negara dalam pembiayaan pembangunan.

“Kita yang menikmati hasil pembangunan sudah semestinya jujur untuk ikut membiayai pembangunan itu melalui pajak kalau ingin negara ini cepat majunya. Tanpa pajak, pemerintah sulit untuk membangun, tentunya masyarakat juga akan sulit untuk mendapatkan akses atau hasil dari pembangunan maupun kemudahan dan kenyamanan,” paparnya.

Wali Kota dua periode ini menyebut, laporan pajak tahunan itu tidak begitu merepotkan sebab dengan demikian wajib pajak juga mengetahui besar penghasilan yang diperolehnya dalam setahun. Bahkan, dengan laporan SPT itu pula akan bermanfaat ketika wajib pajak yang diwajibkan melaporkan harta kekayaannya, terutama pejabat negara atau (LHKPN).

“Justru dengan kita sudah melaporkan SPT Tahunan, lebih gampang ketika akan menyampaikan LHKPN. Kalau ada yang bilang LHKPN itu sulit, berarti dia membayar pajaknya belum benar,” sebut Sutarmidji.

Masih ada sebagian masyarakat yang awam dalam menggunakan e-Filing ini, orang nomor satu di Kota Pontianak ini meminta KPP Pratama Pontianak gencar melakukan sosialisasi dalam setiap kesempatan.

“Misalnya ada kesempatan memasang layar televisi guna mensosialisasikan penggunaan e-Filing, silakan pasang. Silakan gunakan akses yang dimiliki Pemkot Pontianak untuk sosialisasi e-Filing,” imbuhnya.

Sementara Kepala KPP Pratama Pontianak, Nurbaeti Munawaroh menjelaskan bahwa kegiatan ini dalam rangka kampanye simpatik pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi melalui e-Filing. Sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 8 tahun 2015, menyebutkan, ASN/TNI/POLRI wajib melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi melalui e-Filing.

“Kemudahan mengisi SPT Tahunan PPh melalui e-Filing yakni wajib pajak dapat mengisi di mana saja dan kapan saja baik secara online melalui komputer, laptop, tablet maupun smartphone dengan mengakses website djponline.pajak.go.id,” jelasnya.

Dikatakannya, Wali Kota Pontianak beserta jajarannya turut mendukung terlaksananya program ini dengan memberi teladan melaporkan SPT Tahunan  PPh Orang Pribadi melalui e-Filing. Tidak hanya itu, bentuk dukungan program e-Filing ini juga dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 800/186/BKPSDM-S2017 tanggal 8 Februari 2017.

“Yang isinya mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pontianak untuk segera melapor SPT Tahunan PPh Orang Pribadi melalui e-Filing,” pungkasnya. (Fat/Jim Hms)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Launching Pilgub Kalbar 2024, Ketua KPU RI Ajak Masyarakat Berpartisipasi

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat melakukan launching Tahapan Pemilihan Gubernur…

7 hours ago

Bupati Fransiskus Nostalgia di Reuni SMA Karya Budi Putussibau ke 40 Tahun

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan membuka reuni akbar sekaligus syukuran SMA Karya…

7 hours ago

Wakil Bupati Kapuas Hulu Minta Panitia Bimbingan Manasik Haji Berikan yang Terbaik

KalbarOnline, Putussibau - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat menyampaikan, bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan…

7 hours ago

Ditinggal Pemilik, Dua Rumah Dinas Kesehatan Kapuas Hulu Ludes Terbakar

KalbarOnline, Putussibau - Dua unit rumah milik Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu di Jalan Diponegoro…

10 hours ago

Sekda Ketapang Pimpin Rapat Persiapan Peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati

KalbarOnline, Ketapang - Persiapan dan pelaksanaan peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati akan dilaksanakan pada tanggal…

11 hours ago

Menteri AHY Dampingi Presiden Joko Widodo Serahkan 10.323 Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Banyuwangi

KalbarOnline.com, Banyuwangi - Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala…

11 hours ago