Mahasiswa Hukum Untan Pertanyakan Beberapa Hal Terkait Kondisi Nasional, Ini Jawaban Kapolri

KalbarOnline, Pontianak – Kuliah umum yang diberikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian diikuti ribuan peserta yang dilaksanakan di gedung Auditorium Universitas Tanjungpura Pontianak, Senin (6/3).

Adapun tema kuliah umum tersebut ‘Perkembangan Demokratisasi dan Globalisasi serta Dampaknya Bagi Kebhinekaan di Indonesia’. Rektor Untan Prof. Thamrin Usman, DEA selaku tuan rumah, turut menghadirkan para Rektor Perguruan Tinggi se-wilayah Kalimantan, nampak hadir Rektor Universitas Palangka Raya Prof. Dr. Ferdinand, M.S., Rektor Universitas Lambung Mangkurat Prof.Dr. H. Sutarto Hadi, M.Si., M.Sc, Rektor Universita Borneo Tarakan Dr. Bambang Widigdo, M.Sc, Rektor Universitas Mulawarman Prof. Dr. H. Masjaya, M.Si, Mahasiswa Untan dan perwakilan dari Perguruan Tinggi di Kalbar, selain itu juga turut hadir Gubernur Kalbar Cornelis, MH, Pangdam XII/Tpr Mayjen (TNI) Andika Perkasa, lengkap hadir Forkopimda Provinsi dan Kota Pontianak, perwakilan Dikti se- Kalimantan serta para Tokoh Masyarakat.

Sementara itu, pejabat Mabes Polri yang turut hadir As SDM Kapolri Irjen (Pol) Drs. Arief Sulistyanto, M.Si, Kakorlantas Polri Irjen (Pol) Drs. Royke Lumowa, MM, Kadivhumas Polri Irjen (Pol) Drs. Boy Rafli Amar, dan Kapusjarah Polri Brigjen (Pol) Drs. Dadang Hartanto.

Salah seorang peserta, Iqbal yang merupakan mahasiswa Fakultas Hukum menanyakan beberapa hal kepada Kapolri, yakni diantaranya mengenai mahasiswa yang seakan dilarang berdemonstasi dan mengenai kebhinekaan dan pemberitaan media.

Baca Juga :  Sutarmidji Wisuda 181 Hafiz Quran

Baca Juga: Berikan Kuliah Umum di Auditorium Untan, Kapolri: NKRI Rawan Terjadi Perpecahan

“Soal kebhinekaan, hari ini tengah ada kasus mencengangkan ketika umat islam turun aksi di bilang mengganggu NKRI padahal Islam mayoritas bagaimana tanggapannya. Kapolri adalah seorang pemimpin yang baik, saya ingin bertanya kenapa pada akhir-akhir ini media seakan tidak adil dalam pemberitaan,” tanya Iqbal.

Selain itu, menyinggung soal demonstrasi, menurutnya pihak Kepolisian menghalang-halangi, padahal dalam Undang – Undang dinyakatan bahwa menyampaikan aspirasi diperbolehkan.

Baca Juga: Usai Berikan Kuliah Umum, Kapolri Tinjau Bhakti Kesehatan Polri 2017

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menuturkan terkait dengan tuntunan umat Islam di Jakarta Ia menuturkan boleh saja, yang penting tata caranya, menurutnya jangan sampai menutup jalan, seperti ibadah dijalan protol akan menganggu masyarakat lainnya.

“Media yang pemberitaannya beda atau seakan tidak adil karena media ada kebebasan pers, media adalah profit benefit berlomba menempatkan exlusive news, jika rating naik, iklan masuk, bagaimana cara mencari profit bagi media bad news is good news. Kita tidak bisa mengendalikan media tapi kita bisa bagaimana membuat media tertarik kepada kita, jangan salahkan media,” jawabnya.

Baca Juga :  Sutarmidji Lantik Leysandri Sebagai Sekda Kalbar Definitif

Menyoal demonstrasi, menurut Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, demokrasi kebebasan merupakan pendapat, mahasiswa boleh demo namun harus ikut aturan hukumnya, UU No 9 tahun 1998, menjamin hak warga negara didepan umum satu di antaranya demonstrasi, namun ada tata cara dan batasanya, seperti yang dilansir dari pontianak.tribunnews.com.

“Batasannya ada empat, tidak boleh menggangu HAM, ketertiban publik, indahkan etika dan moral, jaga persatuan dan kesatuan bangsa yang membuat aturan DPR, Pasal 19 ayat 1 demontasi, dilakukan tanpa di ganggu, namun tidak bersifat absolut, harus respect untuk empat batasan tersebut, boleh berdemo, tapi hari sebelumnya harus ada laporan kepada Kapolri, harus ada dan diatur, tidak boleh di dekat markas TNI, kecuali kantor Gubernur boleh, DPRD, Wali Kota dan Polisi boleh,” paparnya.

Baca Juga: Lakukan Kunjungan Kerja di Pontianak, Berikut Agenda Kapolri

Ia mengatakan, dalam berdemo harus memperhatikan fasilitas publik, yang intinya jangan mengganggu ketertiban masyarakat dan arus lalu lintas. Kritikannya juga harus membangun.

Kapolri juga menjamin hak – hak demonstrasi mahasiswa.

“Demo itu boleh, jadi alat pengontrol pemerintah tapi yang rasional dan bertujuan kritik membangun. Saya menjamin hak untuk demonstrasi, saya mengimbau sebelum demonstarasi harus konsultasi dengan polda tatacaranya,” pungkasnya. (Fai)

Comment