Categories: Pontianak

AS Ditangkap Polisi Lantaran Melakukan Kejahatan Seksual Anak di Bawah Umur

Dengan Modus Memacari dan Memberi Harapan Akan Menikahi

KalbarOnline, Pontianak – Dengan modus memacari dan memberi harapan akan menikahi korban, AS (30) warga Dusun IV Perubahan Desa Punggur Besar, leluasa melakukan kejahatan seksual kepada pacarnya yang masih di bawah umur.

Ayah korban yang mengetahui kejadian tersebut lantaran tak terima anaknya sebagai korban kejahatan seksual, akhirnya melaporkan AS ke pihak kepolisian Polresta Pontianak, Kamis (2/3).

Kepala Unit Resum dan Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit Resum dan PPA) Polresta Pontianak, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Heri Purnomo menuturkan kejadian pertama, saat itu tersangka mengajak korban untuk jalan-jalan, dan meminta izin ke ibu korban.

“Akhirnya dibawalah perempuan yang masih di bawah umur tersebut menuju Komplek Terminal Angkot di samping toko bangunan di Punggur untuk melakukan kejahatan seksual itu,” katanya, Jumat (3/3).

Lanjutnya, kata Kanit Resum dan PPA tersebut selang beberapa lama, tersangka kembali menjemput korban dirumahnya.

“Saat itu, korban dibawa ke jalan Parit Deraman, dan menuju ke kebun lalu menyetubuhinya,” tambahnya.

Selang beberapa hari kemudian, katanya, AS berkunjung ke rumah korban dan kembali melakukan kejahatan seksual kepada korban.

Tak terima atas perbuatan itu, korban pun melaporkan peristiwa tersebut kepada orang tuanya, dan akhirnya membuat laporan kepada Polisi.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku kejahatan seksual itu akan dikenakan pasal 81 KUHP dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Bupati Kapuas Hulu Kunker ke Hulu Gurung, Buka Layanan Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melaksanakan kunjungan kerja selama dua hari…

3 hours ago

10 Tahun Reforma Agraria Lampaui Target, Menteri AHY: On the Right Track!

KalbarOnline, Denpasar - Perjalanan reforma agraria telah mencapai 10 tahun. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala…

3 hours ago

DAK Kabupaten Kapuas Hulu 2024 Rp 89 M

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK)…

5 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Hadiri Reforma  Agraria Summit 2024 di Bali

KalbarOnline, Bali - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini menghadiri pertemuan Reforma Agraria Summit…

5 hours ago

Honda ADV 160: Pilihan Motor Petualang Tangguh dengan Mesin 160 cc

KalbarOnline - Honda ADV 160 menjadi pilihan menarik bagi para pecinta skuter di Indonesia. Dikenal…

7 hours ago

Honda PCX160: Motor Mewah dengan Performa Tangguh di Indonesia

KalbarOnline - Honda PCX160 kini hadir di Indonesia dengan pilihan mesin petrol yang menawarkan performa…

7 hours ago