Categories: Sekadau

Pemkab Surati Kasatker PJN Wilayah II Provinsi Kalbar Tentang Jalan Rusak di Sekadau

KalbarOnline, Sekadau – Pemerintah Kabupaten Sekadau menyurati Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Preservasi Jalan Nasional (PJN) wilayah II Provinsi Kalbar, terkait beberapa titik kondisi jalan dan jembatan yang berada di pusat Kota Sekadau yang rusak.

Hal itu disampaikan Ramsyah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kabupaten Sekadau, ia mengatakan, sehubungan dengan akan dimulainya pekerjaan PJN ruas jalan Sekadau hingga Tebelian Kabupaten Sintang tahun anggaran 2017, khususnya di Kabupaten Sekadau ada beberapa titik yang disampaikan kepada PJN agar bisa ditangani.

“Pertama tepat di depan Bank Mandiri jalan Merdeka Timur KM 2 terdapat kerusakan bisa membahayakan pengguna lalu lintas, kedua tepat di kolam berenang ‘penanjung Island’ jalan Merdeka Timur KM 3, ketiga longsor pada Oprit Jembatan Penanjung hingga mengenai badan jalan,” ujarnya.

Ramsyah menjelaskan, bahwa jalan yang mengalami kerusakan diatas memang dikarenakan air hujan dan ditambah dengan kendaraan bermuatan berat.

“Ditambah lagi tidak ada drainase untuk aliran air, dan rata-rata drainase di jalan Merdeka Timur yang merupakan jalan nasional drainasenya tidak berfungsi. Jadi, kira harapkan pihak PJN bisa melakukan pembangunan drainase permanen, kemudian perbaikan badan jalan serta pembangunan turap penahan tanah pada oprit jembatan penanjung,” paparnya.

“Semua itu, agar menghindari longsornya tanah, mohon agar dapat menjadi prioritas dalam pelaksanaan guna kenyamanan dan keamanan pengguna jalan,” tambahnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi B DPRD Sekadau, Teguh Arif Hardianto mengatakan bahwa PU Sekadau harus segera menyurati PU Provinsi dan Satuan Kerja Jalan Nasional yang berada di Pontianak.

“Karena kita lihat kondisi pondasi barau itu rawan ambruk jadi harus segera ditanggulangi. Apalagi, jalan itu adalah jalan vital dan sangat rentan karena jika amruk maka terputuslah akses jalan warga yang mau ke Pontianak maupun mau ke wilayah timur Kalbar,” ungkapnya.

Politisi Nasdem ini juga meminta agar pihak PU secepatnya menyurati sebelum pondasi atau barau itu amruk semakin besar. Menurutnya, PU Sekadau juga bisa mneghendel kegiatan tapi dengan syarat harus ada izin dari Gubernur atau Satker Jalan Nasional.

“Jika itu sudah dapat surat resmi untuk menanggulanginya, saya rasa PU Sekadau bertindak, tetapi jika belum ada izin resmi dari Gubernur atau Satker maka akan berdampak salah wewenang,” bebernya.

Ia menambahkan, dalam tata pemerintahan tentu ada tata krama dalam penanganan kewenangan setiap jalan maupun jembatan. (Ak/Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Ringkus Pelaku Curanmor

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu berhasil meringkus pelaku berinisial J (33…

13 mins ago

Diduga Korupsi, Polres Kapuas Hulu Tahan Oknum Kades Berinisial FKM

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Unit Tindak Pidana Korupsi Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu menahan Kepala…

35 mins ago

Sepanjang Januari – April 2024, Bea Cukai Kalbar Sita 2,9 Juta Rokok Ilegal

KalbarOnline, Pontianak - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Barat menggelar konferensi pers…

51 mins ago

Bungkus Sabu Dalam Plastik Teh, Pria di Sanggau Diamankan Petugas

KalbarOnline, Sanggau – Seorang pemuda berinisial JA di Sanggau, Kalbar, diamankan petugas Bea Cukai usai…

53 mins ago

Santriwati di Riau Nyaris Dicabuli Pengemudi Sampan Saat Pulang dari Pondok

KalbarOnline, Riau - Beredar di media sosial sebuah video seorang santriwati di Riau dalam kondisi…

54 mins ago

Rokidi Duduki Jabatan Penting di Kepengurusan LPTQ Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi menduduki jabatan penting di kepengurusan Lembaga Pengembangan…

5 hours ago