Pemkab Sambas Gelar Konsultasi Publik RKPD 2018

KalbarOnline, Sambas – Pemerintah Kabupaten Sambas menggelar konsultasi publik rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah tahun 2018. Dikoordinir Bappeda Kabupaten Sambas, konsultasi publik dipusatkan di aula Kantor Bappeda Sambas, Kamis (2/3).

Bupati Sambas, H Atbah Romin Suhaili Lc dan Wakil Bupati Sambas, Hj Hairiah, SH., MH menghadiri langsung Konsultasi publik itu. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan konsultasi tersebut tahapan penting penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) sebelum dilaksanakannya forum SKPD Kabupaten dan Musrenbang RKPD Kabupaten.

“Forum konsultasi publik ini dimaksudkan menjaring aspirasi pemangku kepentingan pada tahap awal dengan tujuan menghimpun aspirasi dan harapan para pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan Kabupaten Sambas tahun 2018,” jelasnya.

Diterangkan Bupati, dari konsultasi publik itu akan dirumuskan masukan dan saran terhadap Rancangan Awal RKPD Sambas tahun 2018. Nantinya setelah dirumuskan lanjut dia, akan menjadi pedoman penyusunan rancangan RKPD dan Rancangan Renja SKPD Kab Sambas tahun 2018.

Baca Juga :  Dukung Upaya Samsat Dorong Mutasi Kendaraan Plat Luar Kalbar, Ini Penjelasan Polres Sambas

Bupati menegaskan RKPD Sambas sebagai bagian dokumen perencanaan daerah periode 2018, tetap berdasarkan arah kebijakan pembangunan daerah, mengacu pada dokumen RPJMD Kab Sambas tahun 2016-2021.

“Kita tetap memperhatikan prioritas pembangunan propinsi kalimantan barat dan prioritas pembangunan nasional,” terangnya.

RKPD, jelasnya, mempunyai peran yang strategis dan penting. Pertama, ditegaskan Bupati, secara formal menjadi landasan penyusunan kebijakan umum APBD yang diusulkan kepala daerah untuk disepakati bersama dengan DPRD dalam menyusun RAPBD tiap tahunnya.

Baca Juga :  Komitmen Bangun Perumahan MBR di Sambas, Bupati: Harus Berkualitas dan Tepat Sasaran

“Secara operasional, dokumen RKPD ini memuat arahan untuk peningkatan kinerja pelayanan masyarakat yang menjadi tanggung jawab kepala SKPD dalam melaksanakan tugas dan fungsi yang akan ditetapkan dalam rencana kerja SKPD dan secara faktual menjadi instrumen evaluasi untuk mengukur capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, mengingat RKPD memuat tolak ukur kinerja kepala daerah,” tuturnya.

Atbah juga menegaskan bahwa dalam RKPD 2018 masih tetap memperhatikan peningkatan ketersediaan infrastruktur dasar dengan memperhatikan aspek pemerataan dan keadilan pembangunan maupun mengutamakan faktor pengungkit perekonomian rakyat.

Ditambahkan Bupati, peningkatan indeks pembangunan manusia melalui peningkatan akses masyarakat dan pelayanan berkualitas terhadap pendidikan kesehatan dan ekonomi serta investasi tetap menjadi prioritas dalam RKPD 2018 nanti. (Mur/Hms)

Comment