KalbarOnline, Sambas – Jajaran unit Reskrim Polsek Teluk Keramat serta Satuan Reskrim Polres Sambas, berhasil menangkap orang tua yang tega membunuh anaknya yang dibuang ke Sungai Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas.
“Kedua Orang tua bayi masih berstatus pelajar. Bayi tersebut diduga hasil hubungan gelap orang tuanya,” terang Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Raden Real Mahendra saat dikonfirmasi, Kamis (2/3/17).
Berdasarkan pemeriksaan terhadap orang tua perempuan korban, NR (16) mengakui bahwa telah melahirkan serta membunuh bayi yang dilahirkannya sendirian di dalam kamar rumahnya.
“Setelah dilahirkan, NR memotong tali pusar dan membuangnya di sungai didepan rumahnya. Sementara pemeriksaan terhadap ayah bayi, berinisial TR, juga telah mengakui berhubungan badan dengan NR hingga hamil,” tutur Raden.
Kepolisian saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap kedua orang tua bayi.
“Akibat persalinan tersebut, ibu korban harus mendapat perawatan di rumah sakit akibat pendarahan hebat,” tandasnya. (Mur)
KalbarOnline, Pontianak - Memiliki visi menjadi bank syariah terbaik untuk keuangan inklusif, menjadikan BTPN Syariah…
KalbarOnline, Pontianak - Bakal calon Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengaku optimis bakal menyapu kemenangan pada pemilihan…
KalbarOnline, Pontianak - Partai Demokrat secara resmi menyerahkan surat tugas kepada Sutarmidji sebagai calon Gubernur…
KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan menyampaikan pidato terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD…
KalbarOnline, Ketapang – Sekretaris Daerah Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri coffee morning di Kantor Dinas Pertanian,…
KalbarOnline, Ketapang - Sebagai upaya untuk memberikan motivasi kinerja ASN, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo memimpin…
Leave a Comment