Categories: Mempawah

Polisi Beberkan Nama Baru, Terkait Kasus Kejahatan Seksual di Mempawah

11 Orang Pemuda Tanggung ‘Gilir’ Anak Dibawah Umur

KalbarOnline, Mempawah – Setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut, terkait kasus kejahatan seksual terhadap gadis di bawah umur, sebut saja Mawar (16), warga Desa Sungai Duri Dua, Kecamatan Sei Kunyit, Kabupaten Mempawah, jumlah pelaku pemerkosaan terhadap Mawar (16), kian bertambah.

Berdasarkan keterangan Kapolres Mempawah, AKBP Dedi Agustono melalui Kapolsek Sungai Kunyit, Ipda Dodi Supono, menindaklanjuti laporan dari orang tua korban IM (37), pihaknnya langsung mengumpulkan keterangan saksi saksi.

Pelaku, lanjutnya, memperkosa korban berulang kali pada waktu dan lokasi yang berbeda.

“Korban, telah disetubuhi sejak tanggal 6 Januari, 7 Januari, 13 Januari, 14 Januari dan 27 Januari 2017. Kejadian asusila ini dilakukan para pelaku, empat kali dilakukan di kawasan Pondok Jalan Beton, Jalan Tani, Desa Sungai Duri 2, Kecamatan Sungai Kunyit, dan satu kali dilakukan di Pantai Pangsuma, Sungai Raya,” ujar Kapolres Mempawah, AKBP Dedi Agustono melalui Kapolsek Sungai Kunyit, Ipda Dodi Supono, belum lama ini.

Hingga kini, pihak Kepolisian sudah berhasil mengamankan delapan dari 11 orang yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap Mawar (16).

Pihak Polsek Sungai Kunyit, terus melakukan pencarian dan pengembangan dalam kasus ini yang berkoordinasi dengan pihak keluarga, hingga kembali melakukan penangkapan.

Para pelaku pemerkosaan, dipaparkan Dodi ditangkap di lokasi berbeda. Polisi terlebih dahulu meringkus lima orang tersangka yakni BB (19), MY (15), MJ (18), SD (18) dan AJ (16) di tempat tinggal mereka.

Sedangkan tersangka AR (16), PA (17), dan RS (17) diringkus di kawasan Teluk Suak, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang.

“Penangkapan ini juga merupakan hasil koordinasi yang kami lakukan dengan pihak keluarga,” tutur Dodi.

“Saat dilakukan penangkapan, para tersangka juga menyebutkan 3 (tiga) nama lainnya, yang diduga turut berperan, tetapi saat kami datangi, ternyata ketiganya sudah melarikan diri, dan sudah kami masukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegasnya.

Sementara, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Mempawah, Kusmayadi mengatakan bahwa pihaknnya akan melakukan pengecekan dan mendatangi korban yang diduga mengalai persetubuhan.

“Jika korban mengalami trauma, kita akan berusaha untuk memulihkan traumannya, ataupun membawanya kembali ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” tandasnya. (Lis)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

2 hours ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

2 hours ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

2 hours ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

2 hours ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

7 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

17 hours ago