Categories: Mempawah

Polisi Beberkan Nama Baru, Terkait Kasus Kejahatan Seksual di Mempawah

11 Orang Pemuda Tanggung ‘Gilir’ Anak Dibawah Umur

KalbarOnline, Mempawah – Setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut, terkait kasus kejahatan seksual terhadap gadis di bawah umur, sebut saja Mawar (16), warga Desa Sungai Duri Dua, Kecamatan Sei Kunyit, Kabupaten Mempawah, jumlah pelaku pemerkosaan terhadap Mawar (16), kian bertambah.

Berdasarkan keterangan Kapolres Mempawah, AKBP Dedi Agustono melalui Kapolsek Sungai Kunyit, Ipda Dodi Supono, menindaklanjuti laporan dari orang tua korban IM (37), pihaknnya langsung mengumpulkan keterangan saksi saksi.

Pelaku, lanjutnya, memperkosa korban berulang kali pada waktu dan lokasi yang berbeda.

“Korban, telah disetubuhi sejak tanggal 6 Januari, 7 Januari, 13 Januari, 14 Januari dan 27 Januari 2017. Kejadian asusila ini dilakukan para pelaku, empat kali dilakukan di kawasan Pondok Jalan Beton, Jalan Tani, Desa Sungai Duri 2, Kecamatan Sungai Kunyit, dan satu kali dilakukan di Pantai Pangsuma, Sungai Raya,” ujar Kapolres Mempawah, AKBP Dedi Agustono melalui Kapolsek Sungai Kunyit, Ipda Dodi Supono, belum lama ini.

Hingga kini, pihak Kepolisian sudah berhasil mengamankan delapan dari 11 orang yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap Mawar (16).

Pihak Polsek Sungai Kunyit, terus melakukan pencarian dan pengembangan dalam kasus ini yang berkoordinasi dengan pihak keluarga, hingga kembali melakukan penangkapan.

Para pelaku pemerkosaan, dipaparkan Dodi ditangkap di lokasi berbeda. Polisi terlebih dahulu meringkus lima orang tersangka yakni BB (19), MY (15), MJ (18), SD (18) dan AJ (16) di tempat tinggal mereka.

Sedangkan tersangka AR (16), PA (17), dan RS (17) diringkus di kawasan Teluk Suak, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang.

“Penangkapan ini juga merupakan hasil koordinasi yang kami lakukan dengan pihak keluarga,” tutur Dodi.

“Saat dilakukan penangkapan, para tersangka juga menyebutkan 3 (tiga) nama lainnya, yang diduga turut berperan, tetapi saat kami datangi, ternyata ketiganya sudah melarikan diri, dan sudah kami masukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegasnya.

Sementara, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Mempawah, Kusmayadi mengatakan bahwa pihaknnya akan melakukan pengecekan dan mendatangi korban yang diduga mengalai persetubuhan.

“Jika korban mengalami trauma, kita akan berusaha untuk memulihkan traumannya, ataupun membawanya kembali ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” tandasnya. (Lis)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Bupati Kapuas Hulu Kunker ke Hulu Gurung, Buka Layanan Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melaksanakan kunjungan kerja selama dua hari…

7 hours ago

10 Tahun Reforma Agraria Lampaui Target, Menteri AHY: On the Right Track!

KalbarOnline, Denpasar - Perjalanan reforma agraria telah mencapai 10 tahun. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala…

7 hours ago

DAK Kabupaten Kapuas Hulu 2024 Rp 89 M

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK)…

9 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Hadiri Reforma  Agraria Summit 2024 di Bali

KalbarOnline, Bali - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini menghadiri pertemuan Reforma Agraria Summit…

9 hours ago

Honda ADV 160: Pilihan Motor Petualang Tangguh dengan Mesin 160 cc

KalbarOnline - Honda ADV 160 menjadi pilihan menarik bagi para pecinta skuter di Indonesia. Dikenal…

11 hours ago

Honda PCX160: Motor Mewah dengan Performa Tangguh di Indonesia

KalbarOnline - Honda PCX160 kini hadir di Indonesia dengan pilihan mesin petrol yang menawarkan performa…

11 hours ago