Categories: Mempawah

Miris, Anak Dibawah Umur Asal Kabupaten Mempawah ‘Digilir’ 9 Pemuda Tanggung

KalbarOnline, Mempawah – Seperti tidak ada habisnya perbuatan kriminal, terutama kejahatan yang terkait dengan tindakan seksual. Dibelahan dunia mana pun, kejahatan seksual, sedikit atau banyak, pasti terjadi.

Kali ini, kasus kejahatan seksual terhadap gadis di bawah umur kembali terjadi. Sebut saja Mawar (16), warga Desa Sungai Duri Dua, Kecamatan Sei Kunyit, Kabupaten Mempawah, yang menjadi korban kejahatan seksual.

Kasus ini terungkap berawal dari laporan keluarga korban kepada pihak kepolisian setempat, Kamis (23/2) lalu.

“Berdasarkan laporan tersebut kami langsung menindaklanjuti kasus tersebut,” ungkap Kapolres Mempawah, AKBP Dedi Agustono, SIK melalui Paur Humas, Ipda Imam Widhiatmoko.

Dari penuturan pelapor yang merupakan keluarga korban, kasus tersebut diduga dilakukan oleh 5 orang yang juga masih berusia di bawah umur diantaranya, BB (19), MY (15), MJ (18), SD (18) dan AJ (16). Kelima pelaku merupakan warga Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah.

“Dari hasil pemeriksaan dan keterangan saksi yang dikembangkan, pelaku bertambah menjadi Sembilan orang. Saat ini, sudah lima yang diamankan, sedangkan empat orang pelaku yakni AJ, SP, AL dan PN sedang dalam pengejaran, sehingga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” paparnya.

Dari kronologis kejadian, ia menerangkan bahwa kasus tersebut terjadi berulang-ulang pada hari yang berbeda dan ditempat yang berbeda-beda pula. Peristiwa ini bahkan sudah terjadi sejak tanggal 6 hingga 27 Januari 2017.

“Hingga akhirnya kejadian tersebut diketahui oleh pihak keluarga,” terangnya.

Akibatnya, korban sempat mengalami pendarahan dahsyat dan sempat dirawat di Rumah Sakit Vincensius Singkawang.

“Saat ini korban sudah berada dikediamannya. Namun korban masih mengalami sakit dan trauma,” jelasnya.

Untuk itu, pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, serta mengolah kembali beberapa tempat kejadian dan akan mengembangkan kasus tersebut.

“Kita akan melakukan visum et repertum kepada korban dan akan berkoordinasi dengan unit perlindungan perempuan dan anak setempat,” tandasnya. (Lis)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Terpilih Aklamasi, Daniel Tangkau Lanjut Pimpin Ikadin Kalbar 2024 – 2028

KalbarOnline, Pontianak – Daniel Edward Tangkau kembali terpilih sebagai Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Provinsi…

54 mins ago

Ramai-ramai Kritik Hasyim Asy’ari, Statemen Anggota Dewan Boleh Nyalon Pilkada Bisa Jadi Problem Demokrasi dan Konstitusional

KalbarOnline, Nasional - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengkritik argumentasi Ketua KPU RI, Hasyim…

1 hour ago

Link Berita Soal Laporan Korupsi ke Kejati Kalbar Mendadak Hilang, Muncul Kode 404

KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…

18 hours ago

Pelajar SMKN 01 Sintang Jawab Tantangan Rita, Buat Mobil Listrik Dalam 30 Hari

KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…

18 hours ago

Windy Sebut Gawai Dayak Sangat Potensial Masuk ke Kalender Event Nusantara Kemenparekraf

KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…

21 hours ago

Gawai Dayak di Pontianak Tahun Ini Akan Ada Karnaval Air

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak ke-XXXVIII Tahun 2024 Kalimantan Barat akan digelar pada 20…

21 hours ago