Categories: Mempawah

Miris, Anak Dibawah Umur Asal Kabupaten Mempawah ‘Digilir’ 9 Pemuda Tanggung

KalbarOnline, Mempawah – Seperti tidak ada habisnya perbuatan kriminal, terutama kejahatan yang terkait dengan tindakan seksual. Dibelahan dunia mana pun, kejahatan seksual, sedikit atau banyak, pasti terjadi.

Kali ini, kasus kejahatan seksual terhadap gadis di bawah umur kembali terjadi. Sebut saja Mawar (16), warga Desa Sungai Duri Dua, Kecamatan Sei Kunyit, Kabupaten Mempawah, yang menjadi korban kejahatan seksual.

Kasus ini terungkap berawal dari laporan keluarga korban kepada pihak kepolisian setempat, Kamis (23/2) lalu.

“Berdasarkan laporan tersebut kami langsung menindaklanjuti kasus tersebut,” ungkap Kapolres Mempawah, AKBP Dedi Agustono, SIK melalui Paur Humas, Ipda Imam Widhiatmoko.

Dari penuturan pelapor yang merupakan keluarga korban, kasus tersebut diduga dilakukan oleh 5 orang yang juga masih berusia di bawah umur diantaranya, BB (19), MY (15), MJ (18), SD (18) dan AJ (16). Kelima pelaku merupakan warga Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah.

“Dari hasil pemeriksaan dan keterangan saksi yang dikembangkan, pelaku bertambah menjadi Sembilan orang. Saat ini, sudah lima yang diamankan, sedangkan empat orang pelaku yakni AJ, SP, AL dan PN sedang dalam pengejaran, sehingga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” paparnya.

Dari kronologis kejadian, ia menerangkan bahwa kasus tersebut terjadi berulang-ulang pada hari yang berbeda dan ditempat yang berbeda-beda pula. Peristiwa ini bahkan sudah terjadi sejak tanggal 6 hingga 27 Januari 2017.

“Hingga akhirnya kejadian tersebut diketahui oleh pihak keluarga,” terangnya.

Akibatnya, korban sempat mengalami pendarahan dahsyat dan sempat dirawat di Rumah Sakit Vincensius Singkawang.

“Saat ini korban sudah berada dikediamannya. Namun korban masih mengalami sakit dan trauma,” jelasnya.

Untuk itu, pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, serta mengolah kembali beberapa tempat kejadian dan akan mengembangkan kasus tersebut.

“Kita akan melakukan visum et repertum kepada korban dan akan berkoordinasi dengan unit perlindungan perempuan dan anak setempat,” tandasnya. (Lis)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Hasil Kurasi Terbaru, 12 Desa Wisata di Kalbar Masuk Nominasi 300 Besar ADWI 2024, Ini Daftarnya

KalbarOnline, Pontianak - Berdasarkan hasil kurasi terbaru dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI,…

2 hours ago

Kota Pontianak Siap Meriahkan Rakernas APEKSI XVII di Balikpapan

KalbarOnline, Pontianak – Kota Pontianak akan turut berpartisipasi memeriahkan acara tahunan Rapat Kerja Nasional (Rakernas)…

4 hours ago

Dua Kampung Wisata di Pontianak Masuk Nominasi ADWI 2024

KalbarOnline, Pontianak - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI telah mengumumkan sedikitnya 500 desa…

4 hours ago

Pulang Beli Pulsa, Gadis Remaja di Pontianak Timur Dicabuli Pemilik Bengkel

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pemilik bengkel berinisial A (46 tahun) di Jalan Tanjung Raya 2,…

8 hours ago

IKA Unhas Kalbar: Kolaborasi untuk Negeri

KalbarOnline, Pontianak - Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin  (IKA Unhas) Provinsi Kalimantan Barat bakal menggelar…

9 hours ago

Bupati Fransiskus Ungkap Baru 53 Desa di Kapuas Hulu yang Sudah Deklarasi Stop ODF

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4…

1 day ago