Categories: Kubu Raya

Warga Diminta Melapor Apabila Terjadi Pelanggaran di Bidang Lingkungan

KalbarOnline, Kubu Raya – Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kubu Raya menghimbau agar masyarakat bisa melapor apabila ada keresahan bidang lingkungan yang disebabkan korporasi ataupun perorangan.

“Kita bekerja berdasarkan laporan masyarakat apabila keberadaan bangunan kandang jenis unggas ayam ini sifatnya meresahkan maka akan kita tindaklanjuti. Serta kita juga akan mengkaji dengan regulasi yang ada, apa boleh atau tidak bangunan tersebut dibangun dalam pemukiman penduduk, apabila dalam regulasi tersebut melarang maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, Kubu Raya, Nendar Soehari, SH.,MH di Sui Raya, Jumat (24/2).

Menurutnya pentingnya laporan dari masyarakat terkait, berimbas dengan tata cara Pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan terhadap lingkungan yang sesuai dengan asas keadilan. Yang tidak hanya menilai dari perorangan saja.

“Apabila hanya satu orang yang tidak setuju namun banyak orang yang setuju tentunya akan kita kembalikan lagi pada aturan yang berlaku. Prinsipnya kita bekerja ini sesuai dengan tupoksi harus adanya laporan dari pada masyarakat terhadap pembangunan unggas tersebut. Apabila tidak ada laporan kita juga tidak bisa mengambil langkah, kecuali terhadap proses izinnya tidak ada kita bisa ambil langkah tindak, begitupula bila izin itu sudah keluar maka tidak ada persoalan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua RT 04 Kecamatan Sungai Raya, Desa Kuala Dua, Kabupaten Kubu Raya, Hasim memprotes keras atas pembangunan kandang unggas jenis ayam diwilayah kerjanya. Hal tersebut dikatakan Hasim, dikarenakan limbah dan bau kandang ayam yang nantinya akan mempengaruhi lingkungan di sekitar permukiman warga. Sedangkan jarak pembangunan kandang dengan permukiman penduduk berkisar 20 – 30 meter saja.

“Dan saya harap Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bisa turun langsung untuk meninjau pembangunan kandang ayam tersebut. Baik itu Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kubu Raya, DPRD Kubu Raya, Bupati, dan Instansi pemerintah terkait lainnya,” harap dia.

Namun pemilik bangunan kandang ayam sepanjang 80 Meter dengan lebar 40 Meter di RT 04 Kecamatan Sungai Raya, Desa Kuala Dua Kabupaten  Kubu Raya, Ahmad, berdalih, bahwa dalam pembangunan kandang ayam miliknya, dirinya sudah mendapatkan izin dari sebagian masyarakat yang ada di wilayah RT 04 Desa Kuala Dua.

“Saya sudah mendapatkan izin pembangunan dari sebagian masyarakat di sana. Dan rencananya saya akan menghadap Ketua RT untuk meminta izin dan cap RT untuk melanjutkan pembangunan kandang ayam. Yang nantinya akan saya masukan sebanyak 6000 ekor ayam, di kandang tersebut,” kesal Ahmad menjelaskan, saat ditemui dikediamannya, Sui Raya. (Ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Rokidi Duduki Jabatan Penting di Kepengurusan LPTQ Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi menduduki jabatan penting di kepengurusan Lembaga Pengembangan…

3 hours ago

Pj Gubernur Harisson Harapkan HMI Kuat Secara Intelektual dan Mandiri Secara Finansial

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…

17 hours ago

Kodim Putussibau Razia Pemain Layangan di Wilayah Putussibau Kota

KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…

19 hours ago

Jadi Tuan Rumah, Polda Kalbar Ajak Masyarakat Dukung dan Sukseskan Kejuaraan Proliga Volley 2024

KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…

19 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Kejurnas Angkat Besi di GOR Pangsuma Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…

19 hours ago

Harisson Lantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalbar Periode 2024 – 2029

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…

19 hours ago