Warga Sekadau Kembali Digegerkan Dengan Penemuan Mayat

Warga Temukan Jasad Juliono di Kebun Sawit, Tinggalkan Rumah Sejak Senin Malam

KalbarOnline, Sekadau – Lagi – lagi warga Sekadau digegerkan dengan penemuan mayat laki – laki di kebun sawit yang terletak ditepi Jalan Raya Nanga Taman – Nanga Mahap, Dusun Nanga Suri, Desa Nanga Suri, Kecamatan Nanga Mahap, Rabu (22/2) pagi.

Sebelumnya, warga juga menemukan mayat laki-laki di Desa Menterap, Kecamatan Sekadau Hulu, Selasa (21/2) pagi.

Mayat laki-laki yang ditemukan warga tersebut diketahui bernama Fransiskus Juliono alias Ono (37) warga Dusun Soket, Desa Nanga Mahap, Kecamatan Nanga Mahap. Mayat tersebut pertama kali ditemukan Hendrikus Andi yang juga karyawan kebun sawit itu.

Baca Juga :  Camat Belitang Hilir Kedepankan Budaya Timur Dalam Maintenance Staf

Sementara Kapolsek Nanga Mahap, Iptu PSC Kusuma Wibawa membenarkan adanya penemuan mayat tersebut sekitar pukul 09.00.

Saat itu, kata dia, karyawan kebun sawit yang bernama Hendrikus itu hendak mencari kayu untuk membuat pagar.

“Saksi (Hendrikus Andi, red) melihat korban dalam keadaan tubuh telungkup di semak-semak di bawah pepohonan sawit dalam keadaan tak bernyawa,” ujar Kapolsek.

Kapolsek juga mengatakan bahwa korban ditemukan hanya mengenakan celana pendek tidak memakai baju. Didekat korban, kata dia, ada sehelai handuk dan senter kepala milik korban.

“Tidak ada tanda – tanda kekerasan fisik dari jasad korban,” tuturnya.

Dikatakan Bowo, berdasarkan informasi dari Makariah Indah yang merupakan istri Ono, korban pergi meninggalkan rumah sejak sekitar pukul 22.00, Senin (20/2) malam. Keesokan harinya, kata dia, korban tidak kunjung pulang ke rumah sehingga keluarga dan masyarakat sekitar mencari korban.

Baca Juga :  Animo Masyarakat Terhadap Pasar Murah Sembako di Sekadau Menurun, Ini Penyebabnya

“Baru Rabu (kemarin, red) korban ditemukan oleh warga,” kata dia.

Masih menurut pihak keluarga, kata Bowo, korban sudah lama menderita penyakit komplikasi akut. Sehingga, korban disarankan pihak medis dan keluarga untuk tidak melakukan kegiatan di luar rumah.

“Korban saat meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan istri maupun keluarga lainnya. Keluarga korban menerima kematian korban dan menolak untuk dilakukan autopsi,” pungkasnya. (Mus)

Comment