Pemusnahan Sabu 1 Kg

Kapolresta: Kita terus awasi peredaran narkoba mulai dari jalur darat, air hingga udara

KalbarOnline, Pontianak – Berdasarkan hasil penangkapan beberapa waktu lalu di Bandara Internasional Supadio Pontianak, Polresta Pontianak Kota memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat satu kilogram. Pelaku diketahui, hendak membawa barang haram tersebut menuju luar Kalimantan, guna diedarkan.

Sebelum dimusnahkan, pihak kepolisian bersama BNN melakukan tes, guna membuktikan keaslian barang haram tersebut. Usai dilakukan tes oleh dokter dari BNN Kalimantan Barat, barang haram tersebut langsung dilarutkan kedalam sebuah wadah berisi air, yang sudah dilarutkan racun.

Baca Juga :  Resmi Ditetapkan Sebagai Paslon di Pilwako Pontianak, Ini Kata Satarudin – Alfian

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Polisi Iwan Imam Susilo mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan, guna mengantisipasi masuknya narkotika ke wilayah Indonesia, khususnya melalui pos lintas batas resmi maupun jalur tikus.

“Kita terus awasi peredaran narkoba mulai dari jalur darat, jalur air, hingga jalur udara,” tegasnya kepada sejumlah wartawan usai melakukan pemusnahan barang bukti.

Baca Juga :  Targetkan Pembangunan Jembatan Landak Selesai Tahun 2018, Sutarmidji Harap Tidak Ada Kendala

Seperti diketahui, barang haram ini diamankan di Bandara Internasional Supadio Pontianak, yang dibawa BJ menuju Ujungpandang, Sulawesi Selatan, menggunakan pesawat beberapa waktu lalu.

Pihak Kepolisian dalam hal ini secara tegas berkomitmen untuk memberantas jaringan narkoba yang dapat menghancurkan generasi penerus bangsa.

Untuk itu, Kapolresta Kombes Pol Iwan mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan – segan melaporkan kepada pihak kepolisian, terkait peredaran narkoba. (Fat)

Comment